AS Tunggu Respons Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 5 Juni 2024 18:13 WIB
Kepulan asap tampak membubung menyusul serangan Israel di Kota Rafah, Jalur Gaza selatan, pada 14 Mei 2024. [Foto: ANTARA]
Kepulan asap tampak membubung menyusul serangan Israel di Kota Rafah, Jalur Gaza selatan, pada 14 Mei 2024. [Foto: ANTARA]

Jakarta, MI - Penasihat Keamanan Nasional Amerika Serikat (AS) Jake Sullivan mengatakan, bahwa negaranya masih menunggu tanggapan dari kelompok Palestina Hamas, mengenai usulan perjanjian gencatan senjata di Gaza.

“Keputusan ada di tangan Hamas, apakah mereka akan menerimanya atau tidak. Sekarang kami menunggu tanggapan dari Hamas,” kata Sullivan, Rabu (5/6/2024).

AS sedang menjalin kontak dengan mediator Qatar, yang menyampaikan proposal dari perunding Israel kepada Hamas, kata Sullivan, seraya menambahkan bahwa Hamas perlu menerima proposal tersebut.

Sullivan menambahkan, bahwa Direktur CIA William Burns akan berada di ibu kota Doha, untuk berkonsultasi dengan Perdana Menteri Qatar serta emirnya.

“Bill Burns akan sangat tertarik untuk mendengar secara langsung, secara pribadi apa sifat dari diskusi tersebut dan apa yang akan terjadi selanjutnya,” ujarnya.

Pada Jumat (31/5/2024) lalu, Presiden AS Joe Biden mengatakan Israel mengajukan perjanjian tiga fase, yang akan mengakhiri permusuhan di Gaza dan menjamin pembebasan sandera yang ditahan di daerah kantong pantai tersebut. 

Rencana tersebut mencakup gencatan senjata, pertukaran sandera-tahanan, dan rekonstruksi Gaza.

Israel terus melanjutkan serangan brutalnya di Gaza, sejak serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober tahun lalu, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera.

Otoritas Kesehatan setempat mencatat lebih dari 36.500 warga Palestina telah terbunuh di Gaza yang sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, dan hampir 83.000 lainnya terluka.

Sudah delapan bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan..

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang dalam keputusan terbarunya memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasinya di kota selatan Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum diserbu pada bulan Mei.

 

Sumber : Anadolu