DPR Tegaskan Indonesia Konsisten Dukung Solusi Dua Negara untuk Kemerdekaan Palestina

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 25 September 2025 07:51 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta PhD (Foto: Dok MI)
Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta PhD (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta PhD, menegaskan bahwa solusi dua negara (two-state solution) yang kembali ditegaskan dalam sidang Majelis Umum PBB harus segera diterjemahkan ke dalam langkah konkret oleh komunitas internasional. 

Menurut Sukamta, dukungan internasional terhadap kemerdekaan Palestina penting, namun deklarasi semata tak cukup.

"Indonesia mengusung solusi dua negara untuk kemerdekaan Palestina yang didukung oleh berbagai negara yang mengakui Palestina. Namun, deklarasi ini hanya akan menjadi simbol diplomasi tanpa memberikan dampak bagi rakyat Palestina yang hingga kini masih mengalami penjajahan, penindasan, dan genosida apabila tidak ada langkah nyata selanjutnya dari PBB dan dunia Internasional," tegasnya di Jakarta, (25/9/2025) 

Sukamta menekankan bahwa Hamas, yang selama ini dikenal menolak solusi dua negara, kini menyambut baik deklarasi PBB. Kelompok perlawanan Palestina itu menegaskan bahwa tuntutan mereka, mulai dari gencatan senjata permanen, penghentian blokade, pertukaran tahanan, penghentian pembangunan pemukiman ilegal, hingga penarikan Israel dari Gaza harus benar-benar diwujudkan.

“Kita melihat Hamas telah menegaskan sikap politiknya, menyambut solusi dua negara sebagai peluang penting. Artinya, dunia internasional tidak bisa lagi menutup mata. Saat rakyat Palestina menjerit di bawah genosida, deklarasi PBB harus diikuti mekanisme implementasi yang jelas, termasuk penghentian kejahatan Israel dan pengakuan penuh atas kedaulatan Palestina,” ujar Sukamta.

DPR RI mewakili rakyat Indonesia mengapresiasi langkah 11 negara, termasuk beberapa negara Eropa Barat, yang baru-baru ini mengakui Negara Palestina, sehingga kini sudah 159 dari 193 anggota PBB memberikan pengakuan resmi.

"Pengakuan atas Palestina  menunjukkan adanya pergeseran sikap global terhadap isu Palestina. Momentum ini harus dilanjutkan dengan langkah nyata salah satunya tawaran Presiden Prabowo untuk mengirimkan pasukan Indonesia dalam misi perdamaian dibawah PBB." 

Anggota DPR RI asal DI Yogyakarta ini menekankan bahwa Indonesia memiliki amanat konstitusi, terutama dalam Pembukaan UUD 1945, yang menegaskan bahwa “Penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Oleh karena itu, Indonesia wajib berdiri di garda depan mendukung kemerdekaan Palestina."

“Indonesia harus lebih aktif mendorong implementasi two-state solution melalui jalur diplomasi internasional, baik di PBB maupun di OKI. Kita juga harus tegas mengecam Israel atas kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran hukum internasional yang dikategorikan sebagai genosida oleh penyelidik PBB,” tuturnya.

Sukamta juga menegaskan bahwa DPR RI, khususnya Fraksi PKS, konsisten mendukung perjuangan rakyat Palestina hingga terbentuknya negara yang merdeka dan berdaulat, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota, serta memastikan hak pengungsi Palestina untuk kembali terpenuhi.

Topik:

dpr-ri pbb solusi-dua-negara palestina kemerdekaan-palestina sukamta