Ayah Nagita Slavina Hadiri Sidang Perdana Gugatan Harta Gono-gini

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 22 Juni 2023 11:47 WIB
Jakarta, MI - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang perdana atas gugatan ayah Nagita Slavina yakni, Gideon Tengker terhadap mantan istrinya Rieta Amilia soal aset dengan nilai sekitar Rp 100 miliar. Gideon Tengker datang didampingi oleh kuasa hukumnya, Erles Rareral. Namun, keduanya menolak memberikan keterangan ketika masuk ke ruang sidang. Sampai keduanya masuk ruang sidang, belum terlihat Rieta Amilia maupun perwakilan kuasa hukumnya yang datang ke ruang sidang. Diberitakan sebelumnya, Gideon tengker menggugat Rieta Amalia atas harta gono-gini yang diperoleh selama masih menikah. Gugatan itu didaftarkan Gideon pada 31 Mei 2023 dengan nomor 502/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL. Dalam petitum itu, Gideon menggugat setengah dari sekitar Rp 100 miliar aset dengan nama kepemilikan Rieta Amilia. Aset tersebut dinilai menjadi harta bersama lantaran didapatkan semasa pernikahan mereka. Aset tersebut berupa empat rumah yang berada di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, Rumah Produksi Frame Ritz, Restoran Rietz Kitchen, Penginapan Resort Wyndham, Tamansari Jivva di Bali, Rumah Luwih Beach Resort di Bali dan 3 Unit Apartemen di The Capital Residence, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. "Bahwa harta bersama sebagaimana disebut senilai Rp 100.000.000.000 (Seratus Miliar Rupiah) dan seharusnya Penggugat mempunyai hak dan atau bagian 50% dan atau setengah dari nilai harta bersama tersebut, yaitu sebesar Rp 50.000.000.000,- (Lima Puluh Miliar Rupiah)" tulis petitum tersebut. Gideon Tengker menikah dengan Rieta Amalia pada 1986. Kemudian keduanya memilih berpisah tanpa meresmikan perceraian mereka pada 1996. Baru perceraian mereka diresmikan pada 2017.   #Ayah Nagita Slavina Hadiri Sidang Perdana Gugatan Harta Gono-gini

Topik:

ayah nagita slavina gideon tengker sidang gono-gini gideon tengker dan rieta amalia