Penjelasan BPKD soal Dana Pemprov Mengendap di Bank Jakarta

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 22 Oktober 2025 2 jam yang lalu
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi C. Brata usai meresmikan peluncuran aplikasi siMerak di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023)
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi C. Brata usai meresmikan peluncuran aplikasi siMerak di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023)

Jakarta, MI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengapresiasi dan sepenuhnya memahami concern Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terhadap dana Pemerintah Daerah (Pemda) yang masih mengendap di rekening Bank Jakarta. 

Bahwa DKI Jakarta disebutkan menjadi provinsi dengan dana di bank sebesar Rp 14,6 triliun. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi C. Brata menegaskan bahwa Pemprov DKI mempunyai semangat yang sama dengan Pemerintah Pusat dalam mengelola anggaran, yaitu didasarkan pada perencanaan yang baik, belanja yang semakin efisien dan efektif, dan pengelolaan kas yang prudent demi menjamin kesinambungan fiskal. 

"Kami pastikan tingginya dana Pemda di bank bukanlah intensi Pemda untuk menyimpan dana di perbankan demi mendapatkan keuntungan/imbalan bunga. Namun hal ini berkaitan dengan pola belanja Pemda, termasuk Pemprov DKI, yang mengalami akselerasi pembayaran di triwulan terakhir," kata Michael kepada Monitorindonesia.com, Rabu (22/10/2025). 

Khusus untuk Pemprov DKI, lanjut Michael, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) menunjukkan angka tinggi sampai dengan bulan November dan akan menyusut drastis di bulan Desember setiap tahunnya, seiring dengan pembayaran yang meningkat signifikan di dua bulan terakhir.

"Sebagai gambaran, pembayaran di Desember 2023 mencapai Rp 16 triliun dan Desember 2024 mencapai 18 triliun," jelas Michael. 

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung telah mendorong OPD melakukan percepatan penyerapan anggaran, terutama belanja prioritas dengan alokasi besar, dengan tetap memperhatikan tata kelola yang baik. 

Perlambatan belanja di triwulan II dan III terjadi karena penyesuaian program quick win (terbaik cepat) melalui APBD-P 2025 dan perbaikan tata kelola pengadaan barang dan jasa sesuai prinsip good governance dan spending better (kemanfaatan). 

Pemprov DKI juga berkomitmen untuk mendorong penyerapan anggaran di Triwulan IV melalui belanja yang berkualitas, berdampak bagi kepentingan masyarakat, dan turut berkontribusi dalam mengakselerasi perekonomian nasional. 

"Pemprov DKI akan terus berkoordinasi dengan Kemenkeu, Kemendagri, serta para pemangku kepentingan lainnya," tandas Michael.

Berdasarkan data Bank Indonesia, DKI Jakarta termasuk salah satu dari 15 daerah dengan saldo simpanan tertinggi, yakni mencapai Rp 14,68 triliun.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung sebelumnuya menegaskan bahwa dirinya sepakat dengan Menkeu Purbaya dan telah meminta jajaran Pemprov DKI untuk segera mengoptimalkan penggunaan dana tersebut guna mendukung berbagai program pembangunan ibu kota.

“Saya setuju dengan yang disampaikan Pak Purbaya. Dana yang masih tersimpan, termasuk di Bank Jakarta, harus segera kita manfaatkan,” ujar Pramono saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Selasa (21/10/2025) kemarin.

Selain itu, Pramono berharap pemerintah pusat segera merealisasikan transfer dana Rp 10 triliun ke DKI Jakarta, seperti yang sebelumnya dibahas. Dana itu, menurutnya, sangat dibutuhkan untuk mendorong kelanjutan proyek-proyek strategis di Jakarta. “Jika transfer dari pusat terealisasi, pasti akan kami pakai sebaik mungkin untuk membangun Jakarta,” jelasnya.

Pramono juga menyoroti pentingnya memperkuat ruang fiskal daerah, terutama setelah adanya pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat. Dengan situasi ini, setiap dana yang menganggur atau tidak termanfaatkan harus segera diaktivasi untuk kegiatan produktif. “Dana yang idle harus dimanfaatkan sebaik-baiknya, apalagi sekarang ruang fiskal makin terbatas akibat pemotongan DBH,” pungkasnya.

Topik:

Menkeu Pubaya Yudhi Sadewa Pemprov DKI Jakarta Bank Jakarta BPKD DKI Jakarta