PBB Jakarta Naik 5-10 Persen Tahun Ini
Jakarta, MI - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo mengatakan bahwa besaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Jakarta tahun ini mengalami kenaikan sekitar 5-10 persen.
“PBB jangan khawatir, Jakarta naiknya kecil sekali. Jadi Jakarta ini, saya sudah mendapatkan laporan, nggak lebih dari 5-10 persen. Jadi kecil banget lah," kata Pramono di Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Ia pun memastikan kenaikan PBB di Jakarta berlangsung transparan sehingga, menurut dia, persoalan PBB berjalan dengan baik dan warga membayar dengan tertib.
Bahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta, justru memberikan diskon lima persen dari nilai pokok wajib pajak bagi masyarakat yang membayar lebih awal, sebelum jatuh tempo pada 30 September 2025.
“Bukan karena apa-apa, karena memang transparansi bagi saya penting sekali. Sehingga untuk Jakarta, persoalan PBB relatif berjalan dengan baik, orang juga membayar dengan tertib,” ujarnya.
Tak hanya itu, Pramono mengatakan warga yang memiliki rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar, dibebaskan dari PBB.
Pemilik apartemen dengan harga di bawah Rp650 juta, juga mendapat pembebasan pajak serupa.
"Bagi masyarakat yang NJOP-nya di bawah 2 miliar, PBB-nya 0 persen. Bagi masyarakat yang menggunakan apartemen yang harganya di bawah Rp650 juta, 0 persen," tandasnya.
Topik:
PBB Jakarta Pemprov DKI Jakarta Pramono AnungBerita Sebelumnya
SIM Keliling Jakarta Hadir di Lima Titik Kamis Ini
Berita Selanjutnya
Jumat, SIM Keliling Jakarta Hadir di Lima Lokasi
Berita Terkait
Bersih dan Sehat Bersama Sungai, Menteri Dody Dorong Kolaborasi Tata Kelola Sumber Daya Air
21 November 2025 17:41 WIB
RDF Rorotan Masih Bermasalah, Mulai Dicurigai Dugaan Korupsi?
6 November 2025 19:13 WIB
Menkes Dukung Usulan Pembangunan RS Internasional di Lahan Sumber Waras Masuk Daftar PSN
28 Oktober 2025 17:27 WIB