PBB Jakarta Naik 5-10 Persen Tahun Ini

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 14 Agustus 2025 19:13 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung (Foto: Istimewa)
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo mengatakan bahwa besaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Jakarta tahun ini mengalami kenaikan sekitar 5-10 persen.

“PBB jangan khawatir, Jakarta naiknya kecil sekali. Jadi Jakarta ini, saya sudah mendapatkan laporan, nggak lebih dari 5-10 persen. Jadi kecil banget lah," kata Pramono di Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Ia pun memastikan kenaikan PBB di Jakarta berlangsung transparan sehingga, menurut dia, persoalan PBB berjalan dengan baik dan warga membayar dengan tertib.

Bahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta, justru memberikan diskon lima persen dari nilai pokok wajib pajak bagi masyarakat yang membayar lebih awal, sebelum jatuh tempo pada 30 September 2025.

“Bukan karena apa-apa, karena memang transparansi bagi saya penting sekali. Sehingga untuk Jakarta, persoalan PBB relatif berjalan dengan baik, orang juga membayar dengan tertib,” ujarnya.

Tak hanya itu, Pramono mengatakan warga yang memiliki rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar, dibebaskan dari PBB.

Pemilik apartemen dengan harga di bawah Rp650 juta, juga mendapat pembebasan pajak serupa.

"Bagi masyarakat yang NJOP-nya di bawah 2 miliar, PBB-nya 0 persen. Bagi masyarakat yang menggunakan apartemen yang harganya di bawah Rp650 juta, 0 persen," tandasnya.

Topik:

PBB Jakarta Pemprov DKI Jakarta Pramono Anung