Rocky Gerung Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Rizky Amin
Diperbarui
6 September 2023 12:35 WIB
Jakarta, MI - Pengamat politik Rocky Gerung memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian terhadap presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pantauan Monitorindonesia.com, Rocky Gerung tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.07 WIB. Rocky yang mengenakan kemeja berwarna biru muda, terlihat santai sambil sedikit berjoget mengayunkan kakinya. “Joget-joget aja,” katanya, Rabu (6/9).
Soal persiapan apa saja yang dibawa untuk panggilan hari ini, Rocky Gerung dihadapan awak media hanya mengeluarkan minuman isotonik yang dibawanya.
Rocky Gerung seharusnya dipanggil Bareskrim Polri pada Senin (4/9) kemarin. Namun ia meminta untuk ditunda.
“Mestinya kemarin Senin, tapi saya kasih kuliah di Pesantren di Sukabumi, jadi nggak mungkin dibatalin. Saya minta tolong Bareskrim untuk tunda hari ini,” ujar Rocky.
Diketahui, penyidik gabungan Polda dan Mabes Polri telah menerima sebanyak 24 laporan polisi terkait dugaan penghinaan atau ujaran kebencian presiden ini.
Dari total 24 laporan polisi yang diselidiki, lanjut Djuhandhani, penyidik telah meminta keterangan puluhaan saksi. Adapun rinciannya sebanyak 72 saksi dan 13 saksi ahli. (AN)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
Kominfo Serahkan Pengusutan Pengendali Judol Inisial T ke Polri, Alasannya Begini
19 jam yang lalu
Hukum
Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Minta Polisi Periksa Saksi Kasus Keterangan Palsu Aep dan Dede
23 Juli 2024 21:05 WIB
Hukum
Penyelundupan 20 Ribu Motor Senilai Rp876 M, Bareskrim Polri Tangkap 7 Tersangka
21 Juli 2024 22:35 WIB
Hukum
Satgas Judol dan Bareskrim Tak Hadiri Sidang Praperadilan Kasus Promosi Judi Online Seret Wulan Guritno dan Nikita Mirzani, Hakim Beri Kesempatan Terakhir
16 Juli 2024 15:48 WIB
Hukum
CBA Minta Bareskrim Sidik Kasus Proyek PJUIT 2017, 2018 dan 2019 senilai Rp 1,1 Triliun
10 Juli 2024 06:39 WIB
Hukum
Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Vina Cirebon Dilaporkan ke Bareskrim Polri
22 Juni 2024 17:51 WIB