Daftar Lengkap 17 Kajati Diganti Jaksa Agung

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 13 Oktober 2025 1 jam yang lalu
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Dok MI/Adelio Pratama)
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Dok MI/Adelio Pratama)

Jakarta, MI - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin telah merotasi sejumlah pejabat di tingkat Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Tinggi. Dari data yang diperoleh Monitorindonesia.com bahwa rotasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 tertanggal 13 Oktober 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya rotasi tersebut. Dia mengungkap bahwa rotasi ini bentuk penyegaran organisasi.

“Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran kejaksaan di mana ini merupakan bagian daripada rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi,” kata Anang saat dikonfirmasi, Senin (13/10/2025).

Adapun dalam surat tersebut terdapat 73 pejabat yang dirotasi, di mana 17 di antaranya adalah kepala kejaksaan tinggi. Kursi kepemimpinan kejaksaan tinggi yang berganti antara lain:

1. Tiyas Widiarto menjadi Kajati Kalimantan Selatan, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung.

2. Emilwan Ridwan menjadi Kajati Kalimantan Barat, sebelumnya menjabat Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

3. Jacob Hendrik Pattipeilohy menjadi Kajati Sulawesi Utara, sebelumnya menjabat sebagai Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.

4. Ketut Sumedana menjadi Kajati Sumatera Selatan, sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.

5. Chatarina Muliana menjadi Kajati Bali, sebelumnya menjabat Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung (Jaksa ditugaskan pada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi).

6. Muhibuddin menjadi Kajati Sumatera Barat, sebelumnya menjabat Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. 

7. Roch Adi Wibowo menjadi Kajati Nusa Tenggara Timur, sebelumnya menjabat Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung.

8. Didik Farkhan Alisyahdi menjadi Kajati Sulawesi Selatan, sebelumnya menjabat Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung. 

9. Siswanto menjadi Kajati Jawa Tengah, sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Banten

10. Bernadeta Maria Erna Elastiyani menjadi Kajati Banten, sebelumnya menjabat Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung.

11. Hermo Dekristo menjadi Kajati Jawa Barat, sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.

12. Sugeng Hariadi menjadi Kajati Jambi,  sebelumnya menjabat Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung

13. Sutikno menjadi Kajati Riau; sebelumnya menjabat Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

14. I Gde Ngurah Sriada menjadi Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta, sebelumnya menjabat Direktur B JAM Pidum Kejaksaan Agung.

15. Yudi Indra Gunawan menjadi Kajati Kalimantan Utara, sebelumnya menjabat Direktur C JAM Pidum Kejaksaan Agung.

16. Rudy Irmawan menjadi Kajati Maluku, sebelumnya menjabat Direktur Pertimbangan Hukum JAM Datun Kejaksaan Agung.

17. Sufari menjadi Kajati Maluku Utara, sebelumnya menjabat Direktur E JAM Pidum Kejaksaan Agung.

Topik:

Kejagung Jaksa Agung Kajati