Kejaksaan juga Perlu Tim Reformasi


Jakarta, MI - Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA) Aminullah Siagian, meminta Presiden Prabowo Subianto agar membentuk Tim Reformasi Kejaksaan usai adanya inisiatif pemerintah yang tengah memulai langkah reformasi terhadap institusi kepolisian.
Adapun PP GPA adalag sebuah organisasi pemuda di bawah naungan Al Washliyah, yang didirikan di Medan pada 30 November 1930. Sejarah GPA terkait erat dengan perjuangan kemerdekaan Indonesia, peranannya dalam mendidik masyarakat, serta penguatan gerakan dakwah dan sosial organisasi induknya.
GPA menjadi wadah regenerasi bagi Al Washliyah dan memiliki kontribusi penting dalam bidang pendidikan, agama, dan sosial.
"Pembenahan sistem hukum tidak boleh berhenti pada satu lembaga, karena keadilan adalah ekosistem yang saling terkait dan tidak bisa parsial termasuk institusi kejaksaan," kata Amin, Senin (13/10/2025).
Aminullah menegaskan, di tengah harapan besar publik terhadap arah pemerintahan baru, agenda reformasi hukum harus menjadi prioritas nasional yang menyentuh seluruh instrumen penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga lembaga peradilan.
“Kita tidak boleh terjebak pada simbol perubahan setengah hati. Jika reformasi kepolisian digagas karena di nilai ada penyimpangan, maka kejaksaan juga perlu dibedah secara jujur dan transparan. Banyak persoalan yang sama yang menuntut keberanian politik Presiden untuk melakukan koreksi mendasar," kata Amin.
Lebih lanjut, dia menilai bahwa Kejaksaan memiliki peran strategis sebagai pengendali proses hukum dan garda terakhir penegakan keadilan. Namun menurutnya, masih ada proses penegakan hukum yang belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan publik.
"Sudah saatnya Presiden membuktikan bahwa semangat reformasi hukum tidak sekadar jargon moral, tetapi kerja nyata yang menegaskan supremasi hukum di atas segala kepentingan,” jelas Amin.
Karena itulah, pembentukan Tim Reformasi Kejaksaan dinilai tidak hanya penting untuk memperbaiki kinerja lembaga, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional.
Tim tersebut, menurut Aminullah, perlu diisi oleh tokoh-tokoh independen, akademisi hukum, dan unsur masyarakat sipil yang memiliki integritas, bukan sekadar perpanjangan tangan kekuasaan.
“Reformasi sejati adalah ketika rakyat kembali percaya bahwa hukum adalah alat keadilan, bukan alat kekuasaan,” tegasnya.
Aminullah berharap Presiden Prabowo Subianto bisa menegaskan komitmen politik terhadap agenda besar Reformasi Aparat Penegak Hukum Nasional (RAPHN) termasuk di dalamnya Reformasi lembaga negara lainnya seperti TNI, BIN, BAIS dan KPK.
Dia berpandangan bahwa pemerintahan yang kuat tidak diukur dari seberapa keras kekuasaan menekan, melainkan seberapa berani kekuasaan dikoreksi demi menegakkan keadilan.
“Generasi muda Indonesia menginginkan negara yang bersih, adil, dan berdaulat secara moral. Reformasi hukum harus menjadi napas revolusi etika bangsa ini,” tutupnya.
Topik:
Kejaksaan Presiden Prabowo Tim Reformasi KejaksaanBerita Sebelumnya
Dasco Usul Buat Aplikasi Pantau Reses Anggota DPR
Berita Selanjutnya
Daftar Lengkap 17 Kajati Diganti Jaksa Agung
Berita Terkait

Presiden Prabowo Panggil Ketua MPR dan Sejumlah Pejabat ke Hambalang
12 Oktober 2025 12:25 WIB

Velix Wanggai Ditunjuk Jadi Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua
8 Oktober 2025 16:25 WIB