Kejagung Masih Koordinasikan Pelimpahan Kasus Minyak Mentah ke KPK
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait rencana pelimpahan kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan keputusan akhir terkait pelimpahan kasus dugaan rasuah tersebut akan diputuskan pada pekan depan.
"Nanti bagaimana kebijakan, kita lihat minggu depan. Tapi koordinasi sedang dilakukan," kata Anang, dikutip pada Minggu, (22/11/2025).
Adapun, Kejagung dan KPK sama-sama tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah ini. Maka dari itu, koordinasi antar dua lembaga tersebut diperlukan untuk memutuskan penyerahan penanganan perkara ini.
Meski demikian, Anang mengatakan bahwa proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah ini masih terus berjaan di Kejagung dan KPK sampai keputusan final penyerahan perkara dilakukan.
"Sementara Kejaksaan Agung berjalan, teman-teman KPK juga berjalan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPK, Setyo Budiyanto menegaskan tidak ada istilah tukar guling dalam pelimpahan penanganan perkara Google Cloud dan pengadaan minyak mentah antar dua lembaga penegak hukum ini.
“Tidak ada istilah tukaran sebenarnya ya. Itu karena prosesnya saja memang,” kata Setyo, Selasa (18/11/2025).
Budi menjelaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah ini memang sejak awal ditangani oleh lembaga antirasuah.
Pun, rencana pelimpahan kasus Google Cloud dari KPK ke Kejagung dilakukan karena calon tersangka pada perkara ini memiliki kesamaan dengan tersangka di kasus Chromebook yang telah ditetapkan lebih dahulu oleh Korps Adhyaksa.
“Ya, bukan tukaran, tetapi karena konstruksi perkaranya, kemudian karena tempusnya, semuanya memang harus diserahkan. Ya, itu yang terjadi,” kata Setyo.
Topik:
Kejagung KPK Korupsi Minyak MentahBerita Selanjutnya
KPK Sebut Korupsi Kuota Haji Berimbas ke Panjangnya Antrean Keberangkatan
Berita Terkait
Dugaan Korupsi Coretax Rp 1,2 T Era Srimul Melempem di KPK, Apa Perlu Diambil Alih Kejagung?
39 menit yang lalu
KPK Dalami Peran Sesditjen Kemenkes Andi Saguni dalam Kasus Korupsi Proyek RSUD Koltim
9 jam yang lalu
Kejagung Cekal Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi ke Luar Negeri, Purbaya: Kasus Tax Amnesty Kan?
10 jam yang lalu