Respons Anwar Usman Soal Dirinya Dicopot dari Jabatan Ketua MK
Jakarta, MI - Anwar Usman buka suara usai dirinya, dicopot dari jabatan Ketua MK, pada Selasa (7/11). Anwar mengatakan jabatan milik Allah.
"Jabatan milik Allah," kata Anwar kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/11).
Saat ditanya awak media, apakah masih akan mengawal persidangan sebagai anggota MK. Paman Gibran Rakabuming itu mengatakan, akan mengawal sidang yang dilaksanakan hari ini terkait syarat usia capres-cawapres.
"Hari ini disidang, sesuai amar putusan," tandasnya.
Adapun sidang hari ini digelar, untuk permohonan yang diajukan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia atas nama Brahma Aryana.
Sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah menjatuhkan sanksi kepada Anwar Usman, dengan pemberhentian dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim, soal putusan batas usia calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) 40 tahun atau mempunyai pengalaman sebagai kepala daerah.
"Menyatakan hakim terlapor terbukti melakukan Pelanggaran berat terhadap Kode Etik dan pedoman perilaku hakim," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie di ruang sidang MKMK, Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, (7/11).
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatannya sebagai Ketua MK," tandasnya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya