Kejagung Gas Terus Penyidikan Korupsi BTS, 4 Perusahaan Ini Ikut Terbidik


Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022.
Ada empat saksi dari pihak swasta yang diperiksa pada hari ini. Yakni DT dari PT Kencana Mandiri Sejahtera, DB dari PT Telnusa Intrakom. Lalu dari PT Kedung Nusa Buana berinisial AI dan GJA dari PT Ecompalindo.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut, Rabu (20/12).
Ketut menambahkan, pihak swasta itu diperiksa untuk tersangka Muhammad Feriazi Mirza alias MFM. "Pemeriksaan untuk tersangka MFM, dkk," jelasnya.
Selain itu, Ketut mengungkapkan pihaknya terus melanjutkan penyidikan perkara tersebut, meski telah bergulir di persidangan.
Adapun yang telah menghadapi persidangan ialah eks Menkominfo Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, Yohan Suryanto, Mukti Ali, Galumbang Menak Simanjuntak, dan Irwan Hermawan.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," tandasnya.
Berikut daftar para tersangka korupsi BTS Kominfo yang merugikan negara Rp 8,032 triliun:
1. Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
2. Galumbang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
3. Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
4. Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
6. Johnny G Plate selaku Menkominfo
7. Windi Purnama selaku Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera
8. M Yusriski selaku Dirut PT Basis Utama Prima
9. Jemmy Sutjiawan alias JS selaku Dirut PT Sansaine
10. Elvano Hatorangan alias EH selaku pejabat PPK Bakti Kominfo
11. Muhammad Feriandi Mirza alias MFM selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo
12. Walbertus Natalius Wisang selaku Tenaga Ahli Kominfo
13. Edward Hutahaean selaku Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital
14. Sadikin Rusli dari pihak swasta
15. Muhammad Amar Khoerul Umam selaku Kepala Human Development Universitas Indonesia (Hudev-UI)
16. Achsanul Qosasi selaku Anggota BPK RI
Topik:
kejagung korupsi-bts-kominfo tppu-bts-kominfo pt-kencana-mandiri-sejahtera pt-telnusa-intrakom pt-kedung-nusa-buana pt-ecompalindoBerita Sebelumnya
4 Kali Diperiksa Dewas KPK, SYL: Capek Banget Tangan Diborgol Terus
Berita Selanjutnya
Kasus Gagal Ginjal Akut Naik Penyidikan, BPOM Terlibat?
Berita Terkait

Daftar Perusahaan Diduga Terlibat Kasus Tambang Ilegal di Kaltim, Diusut Kejagung Tak Kunjung Ada Tersangka!
5 jam yang lalu

Eks Plh Dirjen Minerba M Idris Sihite, Sugianto dan Sanjai WNA India "Licin" di Kasus Tambang Kaltim
12 jam yang lalu

Sugianto Gembong Pelaku Ilegal Mining Kaltim Diduga Dibekingi Oknum Intelijen
12 jam yang lalu