Kejagung Umumkan Tersangka Korupsi PT Antam Sore Ini
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi di PT Aneka Tambang (Antam) pada Kamis (18/1) sore ini.
Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung, Kuntadi dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana akan mengumumkan langsung pengungkapan kasus itu melalui konferensi pers yang akan digelar sekira pukul 17.00 WIB.
"Bersama ini dengan hormat, mengundang rekan-rekan media untuk menghadiri konferensi pers perkembangan terkini penangganan penyidikan tindak pidana korupsi di PT Aneka Tambang (ANTAM)," kata Ketut.
"Yaitu penetepan tersangka tindak pidana korupsi, sekaligus ditindaklanjuti dengan penahanan," tambah Ketut.
Adapun kerugian negara dari kasus ini, kata Ketut, kurang lebih Rp 1 triliun. (wan)
Topik:
korupsi-pt-antam kejagung korupsi-emas antamBerita Sebelumnya
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Korupsi DJKA
Berita Selanjutnya
Kejaksaan Tangkap Pegawai Bank BUMN Tersangka Korupsi Dana Nasabah
Berita Terkait
Diduga Salahgunakan Wewenang, Kasatgas PKH Febrie Adriansyah Diadukan ke Presiden
5 jam yang lalu
Nirwala Tak Jujur Beri Informasi Penggeledahan Kejagung! Purbaya Didesak Copot Jabatannya di Bea Cukai
6 jam yang lalu
Kejagung Sita Dokumen Korupsi POME Usai "Acak-acak" Ruang IKC Ditjen Bea Cukai
6 jam yang lalu