Kejagung Umumkan Tersangka Korupsi PT Antam Sore Ini
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi di PT Aneka Tambang (Antam) pada Kamis (18/1) sore ini.
Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung, Kuntadi dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana akan mengumumkan langsung pengungkapan kasus itu melalui konferensi pers yang akan digelar sekira pukul 17.00 WIB.
"Bersama ini dengan hormat, mengundang rekan-rekan media untuk menghadiri konferensi pers perkembangan terkini penangganan penyidikan tindak pidana korupsi di PT Aneka Tambang (ANTAM)," kata Ketut.
"Yaitu penetepan tersangka tindak pidana korupsi, sekaligus ditindaklanjuti dengan penahanan," tambah Ketut.
Adapun kerugian negara dari kasus ini, kata Ketut, kurang lebih Rp 1 triliun. (wan)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Sedap! Modal BUMD Kobar Rp 1,5 Miliar Dipakai Anak Buah Surya Paloh, Ujang Iskandar cs untuk...
3 menit yang lalu
Penampakan Muka Ujang Iskandar Pascaoperasi Plastik di Vietnam - Anak Buah Surya Paloh yang Ditangkap Kejagung!
6 jam yang lalu
Selain Ujang Iskandar, Kejagung Juga Tetapkan Reza Dirut Perusda sebagai Tersangka Korupsi Modal BUMD
26 Juli 2024 22:26 WIB
Harta Kekayaan Ujang Iskandar, Anak Buah Surya Paloh yang Ditangkap Kejagung
26 Juli 2024 22:20 WIB