Penggeledahan Dibantah Anak Buah, Dirjen Bea Cukai Malah Benarkan Kejagung Usut Korupsi Ekspor Limbah Cair Kelapa Sawit

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 24 Oktober 2025 2 jam yang lalu
Ilsutrasi - limbah cair kelapa sawit (Foto: Dok MI/Net/Istimewa)
Ilsutrasi - limbah cair kelapa sawit (Foto: Dok MI/Net/Istimewa)

Jakarta, MI - Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Djaka Budhi Utama membenarkan adanya penyidikan kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah cair kelapa sawit pada 2021-2022 oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Info itu benar karena Kejaksaan Agung sudah melakukan penyidikan,” kata Djaka kepada wartawan, Kamis (23/10/2025) kemarin.

Pada Rabu (22/10/2025) Kejagung dikabarkan melakukan penggeledahan sejumlah kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai. Informasi yang diperoleh Monitorindonesia.com, bahwa penggeledahan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) No. Prin-71/F.2/Fd.2/09/2025 dan Surat Perintah Penyitaan (Sprin Sita) No. Print-373/F.2/Fd.2/10/2025.

Adapun lokasi yang digeledah Kejagung adalah rumah Kepala Seksi Klasifikasi Barang I Sofian Manahara. Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC) Surabaya, Kantor Wilayah Bali Nusa Tenggara dan kediaman R. Fadjar Donny Tjahjadi. Tak hanya, Kejagung juga menggeledah kantor BLBC Medan. Dari penggeledahan itu, Kejagung menyita barang bukti terkait kasus tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna hingga kini belum menjawab konfirmasi Monitorindonesia.com.

Sementara Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto sebelumnya sempat membantah ada penggeledahan pada Rabu (22/10/2025) itu.

"Kedatangan perwakilan pihak Kejagung dalam rangka koordinasi dan pengumpulan data," katanya.

Namun berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik Jampidsus mendatangi ruang Informasi Kepabeanan dan Cukai (IKC). Mereka meminta data ekspor Crude Palm Oil (CPO) untuk mendalami dugaan permainan di balik ekspor POME atau limbah cair kelapa sawit pada 2021-2022.

Pada rentang 2021-2022 nilai ekspor POME melonjak padahal produksinya tidak ada. Ada dugaan pengaburan data dalam dokumen ekspor CPO yang mana ditulis sebagai POME. Adapun modus ini muncul usai mengusut perkara korupsi ekspor CPO yang merugikan negara hingga Rp 13 triliun.

Topik:

Kejagung Bea Cukai POME Korupsi Ekspor Limbah Cair Kelapa Sawit