Jelang Ramadhan, 27 Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP Cirebon-Jabar
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
![Jelang Ramadhan, 27 Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP Cirebon-Jabar Sejumlah petugas Satpol PP saat menggelar operasi pekat yang menyasar tempat penginapan dan kamar indekos di Kota Cirebon, Jawa Barat, Ahad (10/3/2024) dini hari. (Foto: ANTARA)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/8a6f76b7-3f76-4dd1-a611-ee8f0109e0af.jpg)
Cirebon, MI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon, Jawa Barat, menjaring 27 pasangan bukan suami-istri yang kedapatan berada di dalam satu kamar untuk berbuat mesum saat operasi pekat menjelang Ramadhan 2024.
“Kami juga merazia satu pasang laki-laki sesama jenis dan satu pria bersama dua wanita berada dalam satu kamar,” kata Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Cirebon Muhamad Lutfi Iqbal di Cirebon, Minggu (10/3/2024).
Ia menjelaskan kegiatan razia dilakukan untuk menindaklanjuti aduan warga terkait adanya tempat penginapan maupun kamar indekos, yang kerap dipakai berbuat mesum atau berzina.
Menurut dia, operasi pekat ini pun bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif di tengah masyarakat karena sebentar lagi sudah masuk bulan suci Ramadhan. “Operasi pekat ini kita laksanakan untuk menyambut bulan suci Ramadhan. Kami menyasar tempat penginapan yang sudah kita targetkan dari aduan masyarakat,” ujarnya.
Ia menyebut operasi pekat ini dilakukan pada Sabtu (9/3) malam sampai Ahad dini hari, yang melibatkan petugas gabungan dari Satpol PP, BNN, kepolisian, TNI dan instansi terkait.
Dalam operasi tersebut, kata Lutfi, pasangan mesum yang berhasil terjaring tidak bisa menunjukkan surat nikah sehingga mereka harus ikut ke kantor Satpol PP untuk pendataan.
Dia menyampaikan pasangan muda-mudi tanpa memiliki surat nikah itu, selanjutnya mengikuti pembinaan dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. “Operasi ini berjalan lancar dan aman. Pasangan yang dijaring mendapatkan pembinaan dan diberi sanksi sesuai regulasi,” tuturnya.
Lutfi menambahkan tidak hanya menjaring pasangan mesum, petugas gabungan juga menyita 106 botol minuman keras berbagai merek serta beberapa obat-obatan terlarang dalam operasi pekat ini. "Selanjutnya, kami serahkan barang-barang itu kepada BNN dan Polres Cirebon Kota untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut," ucap dia. (AM)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Nikita Mirzani Sayembara Informasi Keberadaan Aep Kasus Vina Cirebon, Tawarkan Hadiah Rp 500 Juta Artis Nikita Mirzani [Foto: Instagram]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/09ea48fd-1df7-4a7e-aff4-e451ab25d703.jpg)
Nikita Mirzani Sayembara Informasi Keberadaan Aep Kasus Vina Cirebon, Tawarkan Hadiah Rp 500 Juta
26 Juli 2024 12:51 WIB
![Dede Gentleman Akui Berbohong di Kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana tetap Kekeuh! Dede Rusdianto (kiri) dan Iptu Rudiana (kanan) (Foto: Kolase MI diolah dari berbagai sumber)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/dede-rusdianto-dan-iptu-rudiana.webp)
Dede Gentleman Akui Berbohong di Kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana tetap Kekeuh!
25 Juli 2024 00:24 WIB
![Di luar Nalar Kemanusiaan! Iptu Rudiana Disebut Menginjak hingga Memaksa Para Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Meminum Air Kencing Para terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/terpidana-kasus-vina.webp)
Di luar Nalar Kemanusiaan! Iptu Rudiana Disebut Menginjak hingga Memaksa Para Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Meminum Air Kencing
18 Juli 2024 00:00 WIB
![Keluarga Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Polisikan Ayah Eky, Iptu Rudiana Kuasa Hukum enam terpidana Jutek Bongso saat laporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu malam (17/7/2024).](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kuasa-hukum-enam-terpidana-jutek-bongso-saat-laporkan-iptu-rudiana-ke-bareskrim-polri-jakarta-selatan-pada-rabu-malam-1772024.webp)
Keluarga Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Polisikan Ayah Eky, Iptu Rudiana
17 Juli 2024 23:21 WIB
![Pastikan Transparan Usut Kasus Vina Cirebon, Kapolri Terjunkan Propam dan Irwasum Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo [Foto: MI/Aswan]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kapolri-jenderal-listyo-sigit-prabowo.webp)
Pastikan Transparan Usut Kasus Vina Cirebon, Kapolri Terjunkan Propam dan Irwasum
17 Juli 2024 15:45 WIB