Korupsi Rujab DPR, KPK Periksa Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya untuk diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tahun anggaran 2020, Rabu (8/5/2024).
Selain dia, KPK juga kembali memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar. "Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Sekjen DPR RI Indra Iskandar," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Namun, Ali Fikri belum memberikan keterangan lebih lanjut apakah yang bersangkutan telah hadir, dalam memenuhi panggilan tim penyidik Komisi antirasuah.
KPK juga kini sedang memeriksa aparatur sipil negara (ASN) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Hiphi Hidupati terkait aliran uang dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI.
Hiphi juga dicecar soal proses pengadaannya. "Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan proses pengadaan barang dan jasa di DPR RI, termasuk dugaan adanya aliran dana yang diterima oleh para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," jelas Ali.
Kasus dugaan korupsi rumah jabatan DPR saat ini telah naik ke tingkat penyidikan. KPK menyatakan lebih dari dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut.
"Lebih dari dua orang tersangka," kata Ali, Senin (26/2/2024).
Ali mengatakan korupsi itu terjadi pada proyek pengadaan di rumah jabatan DPR pada 2020. Tersangka diduga melakukan sejumlah pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di proyek tersebut. "Antara lain dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas. Padahal melanggar beberapa ketentuan PBJ," jelas Ali.
Tim penyidik KPK juga telah menggeledah gedung Setjen DPR pada Selasa (30/4). Salah satu lokasi yang digeledah merupakan ruang kerja Sekjen DPR Indra Iskandar.
KPK mengatakan telah menemukan bukti dokumen hingga bukti transfer uang dari hasil penggeledahan tersebut. Tiap bukti itu masih dalam tahap pendalaman tim penyidik.
Topik:
KPK Rujab DPR Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya Indra Iskandar Setjen DPR