Usai Benny Rhamdani, Giliran Mahfud Bicara Bos Judol Inisial T

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 31 Juli 2024 2 jam yang lalu
Mahfud Md (Foto: Dok MI)
Mahfud Md (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Usai Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkap inisial T diduga bos judi Online (Judol) di Indonesia, kini giliran mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md bicara.

Mahfud mengakui rapat terjadi saat dirinya masih berada di Kabinet Indonesia Maju. Rapat kabinet terbatas pun memang dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kepala Kepolisian Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI.

Menurut dia, Benny mengungkap sejumlah inisial pada saat rapat tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal ini membuat dia tak ingat detil nama yang bisa merujuk pada sosok T.

“Mungkin di situ [rapat dengan Jokowi] Benny menyampaikan nama lengkapnya [sosok T] ya mungkin. Tapi waktu di rapat itu, bukan tugas saya waktu itu. Yang diberikan ke saya lima nama itu [tersangka kasus TPPO]. Saya betul-betul tidak ingat ada inisial-inisial siapa. Inisial itu kan banyak ya," kata Mahfud yang disiarkan dalam akun Youtubenya, Rabu (31/7/2024). 

Mantan cawapres nomor urut 03 ini pun berkomentar tentang sosok T yang kabarnya kebal hukum. Dia menilai, pemerintah seharusnya memang menegakkan hukum kepada semua orang secara sama dan setara.

Mantan Ketua MK ini juga mendorong Benny untuk kembali mengungkap informasinya tentang keterlibatan T dalam bisnis judi online.

“Tentunya pak Benny bisa menjelaskan siapa dia [sosok T] latar belakangnya apa, usahanya apa kan gitu. Kalau hanya sekedar inisial gitu ya sulit juga kita menduga dan saya merasa tidak lagi punya kompetensi untuk menjelaskan itu karena saya sudah bukan Menko Polhukam,” kata Mahfud.

Benny sendiri telah diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Senin (29/7/2024). Selama lebih kurang 5,5 jam diperiksa, Benny dicecar 22 pertanyaan.

Akan tetapi, Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian (Bareskrim Polri) Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, Benny belum menjelaskan secara detil tentang inisial T kepada penyelidik. Pemeriksaan pun akan kembali dilanjutkan pada Kamis (1/8/2024).