Ramai 'Blok Medan' Milik Siapa, Eks Ketua KPK Agus Rahardjo: Lidik-Sidik-Geledah-Tahan!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 9 Agustus 2024 2 jam yang lalu
Abdul Gani Kasuba saat bertemu dengan Bobby Nasution (Foto: Istimewa)
Abdul Gani Kasuba saat bertemu dengan Bobby Nasution (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Nama putri Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution disebut-sebut dalam sidang kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba di Pengadilanan Negeri (PN) Ternate, Rabu (31/7/2024) lalu.

Munculnya istilah 'Blok Medan' yang dilekatkan dengan izin usaha pertambangan (IUP) yang mereka kelola membetok perhatian berbagai pihak.

Bahkan, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saja buka suara. "Saya nggak mau mengomentari yang bukan tugasnya KSP. Kalau memang ada urusannya ama sana (Presiden Jokowi), tanya sana lah. Jangan tanya saya,” kata Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (6/8/2024) lalu.

Moeldoko
Moeldoko (Foto: Dok. MI)

Adapun kasus dugaan korupsi yang menyeret Abdul Gani Kasuba ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Abdul Gani Kasuba juga tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi.

Di KPK, dalam pengusutan atau pengembangan kasus dugaan korupsi tentunya berdasarkan bukti permulaan yang cukup hingga pada penetapan tersangka. Baik dari keterangan saksi-saksi maupun fakta yang terungkap di meja hijau.

Dikatakan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo bahwa langkah lembaga anti rasuah yang sempat dia nahkodai di era Presiden Jokowi itu selalu dimulai penyelidikan, ditemukan indikasi yang kuat, ada alat bukti yang bisa dipertanggungjawabkan, kemudian bisa melangkah ke penyidikan.

"Bahkan, kalau sudah di penyidikan itu bisa melakukan pemeriksaan, penggeledahan, penahanan, dan bermacam-macamkan," kata Agus di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2024).

Maka dengan demikian, dia menegaskan KPK harus segera mencari bukti yang cukup untuk memeriksa Bobby dan Kahiyang.

Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim
Mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo (Foto: Dok MI)

 

"Jangan hanya rumor, jadi betu- betul melakukan penyilidikan dengan baik supaya ditemukan bukti permulaan yang cukup kuat,"  jelasnya.

Bobby ketemu Kasuba
Foto pertemuan Bobby Nasution dan Abdul Gani Kasuba beredar di media sosial.

Bobby Nasution bersama Abdul Gani Kasuba
Abdul Gani Kasuba bertemu Bobby Nasution dan rombongan (Foto: Istimewa)

Foto pertemuan tersebut jadi ramai setelah nama Bobby terungkap dalam sidang kasus suap, perizinan pertambangan dan gratifikasi di PN Ternate itu.

Nama Bobby sebelumnya disebutkan salah satu saksi terdakwa AGK, yakni Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara Suryanto Andili.

Suryanto saat dimintai keterangan dalam sidang menyebut salah satu blok tambang milik pengusaha grup Medan diurus langsung oleh terdakwa AGK.

“Saya tidak pernah tahu permohonan IUP, karena proses pengurusannya itu mereka langsung bertemu dengan Pak Gub,” katanya.

Suryanto mengakui bahwa dirinya dan Muhaimin Syarif serta terdakwa AGK juga pernah berangkat ke Kota Medan terkait dengan IUP. Saat itu, ia bertemu para pengusaha yang ada di Medan untuk membicarakan hal ini.

Di lain pihak, kuasa hukum AGK, Hairun Rizal, menyatakan "Kalau itu memang disebutkan juga di dalam persidangan".

Kendati, dia bilang keterangan saksi itu tak masuk dalam pokok perkara dakwaan. "Jadi Blok Medan ini muncul di keterangan saksi, dia tidak masuk di dalam pokok perkara dakwaan," kata Hairun.

Sementara Abdul Gani Kasuba sendiri mengaku istilah Blok Medan dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera untuk usahamilik Kahiyang Ayu, istri Bobby.

“Kode itu milik istri Wali Kota Medan, istrinya Bobby,” katanya.

Abdul Gani Kasuba
Abdul Gani Kasuba (Foto: Dok MI)

 

Bahkan, dia juga tidak membantah adanya pertemuan bersama salah satu pengusaha di Medan, Sumatera Utara.

Terkait hal itu, Bobby mengatakan akan mengikuti prosedur hukum termasuk apabila KPK memanggilnya.

Bobby Nasution
Bobby Nasution (Foto: Antara)

"Saya ikut aja ya, saya ikut aja pokoknya," ujar Bobby saat ditanya wartawan di Taman Cadika, Medan, Jumat (9/8/2024).

Adapun pernyataan ini menanggapi permintaan mantan Menko Polhukam Mahfud MD agar KPK memeriksa Bobby dan istrinya Kahiyang Ayu terkait kasus ini.