Nama Tan Paulin yang Rumahnya Digeledah KPK Sempat Menyeruak di Senayan hingga Disebut-sebut Ismail Bolong

Firmansyah Nugroho
Firmansyah Nugroho
Diperbarui 14 Agustus 2024 2 jam yang lalu
Tan Paulin (Foto: Istimewa)
Tan Paulin (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Nama Tan Paulin kerap disebut 'Ratu Batu Bara' kembali heboh usai rumahnya di Surabaya, Jawa Timur (Jatim) digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada bulan lalu.

Sebelumnya, nama Tan Paulin juga bikin heboh setelah Komisi VII DPR RI dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membongkar adanya praktik permainan penjualan batu bara tersembunyi di Kalimantan Timur (Kaltim).

Kembali hebohnya nama Tan Paulin ini membetok perhatian publik. Kali ini, penggeledah tersebut ternyata berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi dan TPPU eks Bupati Kukar Rita Widyasari (RW).

Lembaga anti rasuah tak membantah bahwa telah mengacak-acak rumah wanita cantik mempesona itu. "Benar bahwa rumah Saudari TP (Tan Paulin) sudah digeledah pada bulan lalu," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com, Selasa (13/8/2024) malam.

Pada biasanya, KPK melakukan penggeledahan sebab diduga memilik kaitan dengan kasus yang sedang ditanganinya. Alhasil, dalam giat tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen.

Kendati, Tessa jubir yang berlatar belakang penyidik itu tak mau membeberkan rincian dokumen tersebut, soalnya itu ranah pihak penyidik.

"Yang disita dari kegiatan dimaksud adalah dokumen (dokumennya apa? tak bisa disebut karena masih didalami penyidik), kaitannya dengan perkara dugaan penerimaan gratifikasi tersangka RW (Rita Widyasari). Hanya ini saja yang bisa dipublish dari penyidiknya," ungkap Tessa.

Monitorindonesia.com kembali mengonfirmasi apakah dalam giat itu, Tan Paulin diperiksa? dan kapan akan dipanggil di gedung KPK? Tessa mengaku belum mendapatkan informasi dari kawan-kawan penyidik. "Belum ada info terkait hal tersebut," katanya.

Ratu Batu Bara semestinya ditangkap!

Anggota Komisi VII DPR, Muhammad Nasir sempat menyatakan bahwa ada 'Ratu Batu Bara' yang semestinya ditangkap oleh pemerintah. Karena orang tersebut melakukan penjualan batu bara keluar negeri dengan menggarap pembelian batu bara dari wilayah setempat.

Muhammad Nasir Anggota Komisi VII DPR RI
 Muhammad Nasir Anggota Komisi VII DPR RI (Foto: Istimewa)


"Produksi Ratu Batu Bara itu mencapai 1 juta ton per bulan. Tapi tidak ada laporan dari Kementerian ESDM kepada kita. Semua tau dia pemain batu bara dan tambangnya diambilin ke mereka. Namanya Tan Paulin terkenal sekali di Kaltim dan dibicarakan di sana," terang Nasir, Kamis (13/1/2022)  lalu.

Akan tetapi, tuduhan Nasir kemudian dibantah oleh pihak Tan Paulin melalui kuasa hukumnya Yudistira. "Semua tuduhan miring kepada klien kami Ibu Tan Paulin adalah tidak benar. Sama sekali tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta-fakta hukum yang sebenar-benarnya," kata Yudistira selaku Kuasa Hukum Tan Paulin, Minggu (16/1/2022).

Disebut-sebut Ismail Bolong

Nama Tan Paulin juga disebut dalam video pengakuan Ismail Bolong. Ismail Bolong saat itu menyebut menyetor uang miliar rupiah ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Namun dalam klarifikasi, Sabtu (5/11/2022), Ismail Bolong membantah setoran uang ke Kabareskrim yang ketika itu dijabat Komjen Agus Andrianto.

Berkas Perkara Ismail Bolong Dilimpahkan ke Kejagung
Ismail Bolong mengenakan rompi tahanan Bareskrim Polri (tengah)

Alasan Ismail Bolong, testimoni dalam video yang dibuat pada Februari 2022 itu karena adanya tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri. 

Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Ismail Bolong (Foto: Dok MI/Repro)

Hendra Kurniawan juga saat itu menjadi terdakwa dalam kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua. Kini Hendra telah bebas bersyarat.

Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Bui di Kasus Obstruction of Justice
Hendra Kurniawan saat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Foto: Dok MI/Aswan)

 

Lanjut, dalam video pengakuannya, Ismail Bolong bukan hanya menyebut Komjen Agus Andrianto tetapi juga menyebut nama Tan Paulin. 

"Saya mengenal saudara dan Tan Paulin yang pernah menjual batu bara ilegal yang telah saya kumpulkan kepada saudari Tan Paulin sejak bulan Juni 2020 sampai dengan bulan Agustus tahun 2021. Demikian yang saya sampaikan. Terima kasih, jenderal," kata Ismail Bolong dikutip dari video yang viral.

Apa kabar laporan dugaan korupsi Agus Andrianto dan Tan Paulin?

KPK pada Desember 2022 sempat menyatakan bahwa mendalami laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan tambang batu bara ilegal yang menyeret nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Tan Paulin itu.

"Kami baru menerima laporan, jadi baru, belum kami mengumpulkan alat bukti, baru menerima. Selanjutnya, kami telaah ya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2022.

KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI)

KPK memastikan bakal mendalami semua laporan itu. Termasuk, dugaan keterlibatan semua pihak terkait.  "Perlu dicek ulang sepertinya ada laporan tentang dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Tetapi kami perlu masih melakukan proses pengumpulan alat bukti, baik PLPM maupun di penyelidikan. Jadi, kami masih melakukan proses itu ya," beber Ghufron.

Sebelumnya, KPK diminta ikut mengusut dugaan tambang ilegal di Kaltim. KPK dinilai menjadi instansi yang paling ideal mengusut perkara itu.

"Kita minta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi selaku lembaga ad hoc yang didirkan untuk memberantas korupsi di negeri ini untuk mengusut tuntas kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur," kata Koordinator Koalisi Soliditas Pemuda Mahasiswa (KSPM) Giefrans Mahendra di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2024).

Giefrans mengatakan KPK bisa menjauhi konflik kepentingan jika mengusut kasus itu. Dengan begitu, katanya, pendalaman perkara tidak akan pandang bulu.

Dia memberikan sejumlah dokumen ke KPK terkait tambang ilegal itu. Salah satu dokumen diklaim berkaitan dengan pernyataan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo usai menjalani persidangan pada  29 November 2022.

Ferdy Sambo menyebut laporan hasil penyelidikan (LHP) terkait kasus tambang ilegal sudah dibuat dengan mendengarkan sejumlah pihak terkait. Termasuk mendengarkan keterangan Komjen Agus Ardianto dan Ismail Bolong. "Iya sempat (diperiksa)," kata Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Dituding Ganjal Kasus Ismail Bolong, Ini Kata Kabareskrim
Komjen Agus Andrianto saat menjabat Kabareskrim Polri (Foto: Dok MI)

Di sisi lain, Komjen Agus Andrianto membantah pernyataan Sambo soal pemeriksaan dirinya. Ia juga membantah pernah menerima uang total Rp6 miliar. Kini Agus Andrianto menjabat sebagai Wakapolri.

Siapa Tan Paulin?

Dikutip Monitorindonesia.com dari berbagai sumber, Tan Paulin merupakan seorang yang berkecimpung di bisnis batu bara. Bukan di bidang penambang namun sebagai seorang trader. Tan Paulin diketahui adalah istri dari Irwantono Sentosa, pemilik PT Sentosa Laju Energy yang berkantor di Suarabaya.

Menurut data Modi ESDM, PT Sentosa Laju Energy merupakan perusahaan di sektor batu bara dengan operasi angkut-jual. Ijinnya pun berakhir tanggal 31 Juli 2023.

Tan Paulin Ratu Batu Bara
Masa aksi membetangkan poster "Dirjen Minerba Jangan Main Mata dengan Tan Paulin !!!"

Nama Tan Paulin pernah ramai diberitakan pada tahun 2016 silam. Diketahui Tan Paulin menjabat sebagai Direktur Utama PT Sentosa Laju Energi. Tak hanya itu, adik kandungnya Deni Irianto pun menduduki posisi Direktur perusahaan milik suami Tan Paulin itu.

Dari sini memberi gambaran bahwa perusahaan PT Sentosa Laju Energi merupakan bisnis keluarga. Tidak banyak cerita terkait kehidupan pribadi dan sepak terjang bisnis keluarganya. Meski sempat ramai ada pemberitaan terkait Tan Paulin beberapa tahun lalu.