Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan 'Bintang Mahaputera Adipradana' kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin

Firmansyah Nugroho
Firmansyah Nugroho
Diperbarui 14 Agustus 2024 3 jam yang lalu
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Dok MI)
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima penganugerahan tanda kehormatan “Bintang Mahaputera Adipradana” dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024, Rabu 14 Agustus 2024 bertempat di Istana Negara, Jakarta.

Pada kesempatan itu Presiden Joko Widodo menganugerahkan juga tanda kehormatan kepada 63 tokoh lain yang terdiri dari para menteri atau pimpinan kementerian/lembaga, ketua umum partai politik, seniman hingga tokoh agama, dengan gelar tanda jasa dan kehormatan di antaranya yakni Medali Kepeloporan, Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera Adipradana, dan Bintang Mahaputera Utama.

Secara khusus Jaksa Agung menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang telah menganugerahkan tanda kehormatan “Bintang Mahaputera Adipradana” kepada Jaksa Agung. 

“Suatu kehormatan yang luar biasa atas penganugerahan yang disematkan oleh Presiden Joko Widodo kepada saya, Penghargaan ini merupakan capaian membanggakan sekaligus bukti eksistensi Kejaksaan dalam mengisi semangat Kemerdekaan menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Jaksa Agung.