11 Anggota DPRD Jatim Dapil Malang Raya Ini Diduga Terima Dana Hibah, Jumlahnya Bikin Geleng-geleng

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 25 September 2024 20:17 WIB
Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur (Foto: Istimewa)
Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur terus bergulir. Dugaan korupsi tersebut terjadi pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur selama periode anggaran 2019-2022.

Sampai saat ini, kasus yang tengah dalam penanganan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu telah menyeret sebanyak 21 tersangka. Anggaran dana hibah tersebut seharusnya disalurkan untuk menfasilitasi aspirasi masyarakat melalui kelompok masyarakat (pokmas).

Namun sayangnya, dalam proses pelaksanaannya ditemui banyak penyelewengan. Mulai program fiktif, kelompok fiktif hingga dugaan pemotongan anggaran oleh oknum, baik anggota DPRD Provinsi Jatim maupun oknum pokmas pelaksana kegiatan atau program.

Terbaru, pemeriksaan juga turut dilakukan di Polresta Malang Kota. Hal tersebut lantaran dugaan pelanggaran tersebut juga turut dilakukan di Malang. Bahkan sampai saat ini, sudah ada sebanyak 35 pokmas yang telah diperiksa oleh lembaga anti rasuah.

Bahkan, informasi yang dihimpun Monitorindonesia.com, sebanyak 11 Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur daerah pemilihan (dapil) Malang Raya juga telah turut dipanggil KPK untuk diperiksa. Kesebelas  wakil rakyat Malang ini, masing-masing juga tercatat menerima dana hibah itu untuk disalurkan melalui program pokmas. 

Adapun total anggaran yang diduga bermasalah tersebut diperkirakan mencapai Rp 1 hingga Rp 2 Triliun. Yang disalurkan hingga mencapai 14 ribu pokok pikiran (pokir).

Sementara itu, nilai anggaran yang disalurkan oleh Anggota DPRD Provinsi Jatim juga beragam. Mulai dari yang terendah adalah sebesar Rp 10.433.492.000, tercatat diterima oleh anggota dewan dari Partai Demokrat, Agus Dono Wibawanto. Kemudian anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan tercatat ada 4 orang penerima dana hibah.

Yakni Sugeng Pujianto Rp 21.146.234.000, Daniel Rohi Rp 23.636.818.000, Gunawan Rp 29.273.847.000. Dan tertinggi adalah Ketua Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jatim, Sri Untari sebesar Rp 108.729.136.000.

Kemudian dari Fraksi PKB terdapat dua orang. Yakni Khofidah sebesar Rp 19.460.934.000 dan Hikmah Bafaqih sebesar Rp 35.716.422.000. selanjutnya dari Partai Gerindra yakni Aufa Zhafiri sebesar Rp 31.909.847.000.

Kemudian dari Partai Golkar, Siadi sebesar Rp 22.815.665.000, dari Partai Nasdem yakni Jajuk Rendra Kresa sebesar Rp 26.709.119.000. Dan menjadi penerima terbesar kedua untuk dapil Malang Raya adalah dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dwi Hari Cahyono sebesar Rp 84.743.095.000.

Topik:

KPK DPRD Jawa Timur Provinsi Jatim