Pelaku Penyekapan Bocah di Pospol Pejaten Jaksel Ternyata Ayah Kandung Korban

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 28 Oktober 2024 12:54 WIB
Seorang pria menyandera anak di Pos Polisi kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024). (Foto: Twitter/@MilUsaid)
Seorang pria menyandera anak di Pos Polisi kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024). (Foto: Twitter/@MilUsaid)

Jakarta, MI - Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap tersangka penyandera, terhadap bocah berusia tujuh tahun di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.
 
"Sudah ditangkap dan sekarang menuju Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung di Jakarta, Senin (28/10/2024).

Sementara itu, Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela menjelaskan, tersangka merupakan ayah dari anak yang disandera tersebut.
 
"Kondisi korban sudah selamat, pelaku adalah bapaknya sendiri, kemudian kita lakukan negosiasi sekitar 15 menit," ujarnya.
 
Anggiat menambahkan tersangka sempat meletakkan pisau di leher anaknya, namun dia memastikan tidak ada korban yang terluka, dalam kejadian tersebut.
 
"Korban penyanderaan berjenis kelamin perempuan usia tujuh tahun dan saat ini tersangka sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan," tandasnya.
 
Sebelumnya, beredar video viral yang diunggah di akun X (dahulu Twitter) oleh akun @MilUsaid tentang penyanderaan seorang pria, terhadap bocah di Pos Polisi di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).
 
"Penyanderaan di depan Pejaten Village hari ini pukul 10.00 WIB," tulis akun tersebut.

Topik:

Penyekapan Bocah Pospol Pejaten Penyekapan di Jaksel