Harta Kekayaan Komisioner dan Dewas KPK 2024-2029


Jakarta, MI - Calon Pimpinan dan Calon Dewan Pengawas (Cadews) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengikuti fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) di Komisi III DPR RI. Akhirnya DPR sudah merampungkan sekaligus menetapkan 5 orang pimpinan KPK.
Dari 5 calon, peraih suara terbanyak akhirnya disahkan Komisi III DPR. Itu setelah mereka melewati serangkaian proses termasuk penjabaran visi dan misi.
Komisi III DPR yang melaksanakan rapat internal akhirnya dipilih 5 nama pimpinan KPK (cek daftar) yang selanjutnya diserahkan ke Presiden Prabowo Subianto untuk segera dilantik .
Berikut ini nama-nama Capim KPK periode 2024-2029 terpilih secara berurutan berdasarkan perolehan suara terbanyak Johanis Tanak (48 suara), Fitroh Rohcahyanto (48 suara), Setyo Budiyanto (46 suara), Agus Joko Pramono (39 suara), dan Ibnu Basuki Widodo (33 suara). Sebanyak 45 suara anggota Komisi III DPR memilih Setyo Budiyanto untuk mengampu jabatan sebagai Ketua KPK.
Harta Kekayaan Komisioner dan Dewas KPK 2024-2029
Irjen Pol. Setyo Budiyanto (Ketua KPK periode 2024-2029)
Jabatan: Itjen Kementerian Pertanian
Jumlah kekayaan: Rp7,9 Miliar
LHKPN terakhir: 11 Mei 2023
Saat menjabat sebagai inspektorat jenderal Kementan, Setyo Budiyanto sebagai pengawas kementerian sempat beririsan dengan korupsi yang melibatkan Menteri Syahrul Yasin Limpo.
Lalu, ketika menjabat kapolda Sulawesi Utara, Setyo juga bersinggungan dengan kasus bentrok yang melibatkan dua kelompok warga di Bitung pada 25 November 2023.
Fitroh Rohcahyanto
Jabatan: Jaksa Fungsional Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung RI
Jumlah Kekayaan: Rp5 miliar
LHKPN terakhir: 31 Desember 2023
Fitroh mundur dari jabatan direktur penuntutan KPK pada awal 2023. Saat itu, mundurnya Fitroh disebut berkaitan dengan penyelidikan kasus Formula E—yang kemudian dibantah oleh KPK.
Ibnu Basuki Widodo
Jabatan: Hakim Pemilah Perkara Pidana Khusus MA/Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat Oktober 2014
Jumlah kekayaan: Rp2,1 miliar di 2020 lalu naik menjadi Rp3,2 miliar di 2021, kemudian Rp4,1 miliar di 2023.
LHKPN Terakhir: 31 Desember 2023
Saat menjadi hakim anggota, Ibnu membebaskan terdakwa IBM dalam kasus pengadaan Alat Laboratorium IPA MTs di Kementerian Agama tahun 2010. Dalam keterangan kepada media, pengadilan berdalih nama IBM dicatut sehingga hakim membebaskannya.
Saat menjabat humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ibnu juga melarang media massa dan jurnalis dalam siaran langsung persidangan Kasus Megakorupsi E-KTP dengan terdakwa Setya Novanto.
Kedua hal ini telah ditanyakan dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
Johanis Tanak
Jabatan: Wakil Ketua KPK 2019-2024
Jumlah Kekayaan: Rp9 miliar di 2022 lalu naik menjadi Rp11,2 miliar di 2023.
LHKPN terakhir: 31 Desember 2023
Dalam proses uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Tanak akan meniadakan operasi tangkap tangan (OTT) jika menjadi ketua KPK.
”Menurut hemat saya, OTT itu tidak tepat dan saya sudah sampaikan kepada teman-teman. Tapi, seandainya bisa jadi, mohon izin, jadi Ketua (KPK), saya akan tutup, close," kata Tanak dalam sesi tanya jawab seleksi calon pimpinan (capim) KPK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/11) seperti dikutip
Menurutnya, OTT tidak sesuai maknanya sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Saat itu, pernyataan ini mendapat tepuk tangan meriah dari anggota DPR.
Namun, pegiat antikorupsi Alvin Nicola menilai omongan Tanak ini karena ia tidak mampu mengukur efektivitas dan persentase keberhasilan pemberantasan korupsi melalui OTT.
"Atau niat menghapus OTT karena adanya transaksi politik dengan seseorang dan/atau kelompok tertentu sehingga menjadikan KPK sebagai lembaga yang mati suri dalam menjalankan mandatnya sebagai pemberantas korupsi," kata Alvin.
Latar belakang lainnya, Johanis Tanak dilaporkan ke dewas atas dugaan bertemu dengan tersangka suap penanganan perkara di Mahkamah Agung. Namun, dia membantah dugaan ini.
Selain itu, Johanis juga lolos dalam putusan etik dewas KPK dalam kasus kirim pesan kepada kepada pejabat di Kementerian ESDM pada 27 Maret 2023.
Kasus kirim pesan itu sebelumnya dikhawatirkan menimbulkan konflik kepentingan KPK dan Kementerian ESDM yang sedang diperiksa KPK.
Agus Joko Pramono
Jabatan: Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2023
Jumlah kekayaan: Rp18,6 miliar
LHKPN terakhir: September 2023
Agus juga pernah menjabat sebagai Komisaris PT Pertamina Hulu Energi, dan terpilih sebagai Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia 2024-2029.
Selain itu, dia juga pernah menjabat sebagai Komite Penasihat Pemeriksaan Independen (IAAC), Inisiatif Pengembangan INTOSAI (IDI) dan Anggota BPK periode 2013-2019.
Dewas KPK 2024-2029
Selain memilih lima pimpinan KPK, Komisi III DPR juga menetapkan lima anggota Dewas periode 2024-2029, yaitu:
Wisnu Baroto
Jabatan: Staf Ahli Bidang Tindak Pidana Umum Jaksa Agung
LHKPN terakhir: 31 Desember 2023
Jumlah kekayaan: Rp 3,9 miliar di 2019 lalu naik menjadi Rp5 miliar pada 2023
Gusrizal
Jabatan: Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin
LHKPN terakhir: 31 Desember 2023
Jumlah Kekayaan: Rp6 miliar di 2022 lalu naik menjadi Rp6,9 miliar di 2023.
Sumpeno
Jabatan: Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta
LHKPN terakhir: 31 Desember 2023
Jumlah Kekayaan: Rp7,2 miliar di 2018 lalu naik menjadi Rp13,6 miliar pada Desember 2023.
Benny Jozua Mamoto
Jabatan: Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
LHKPN terakhir: Agustus 2024
Jumlah kekayaan: Rp6,7 miliar
Chisca Mirawati
Pendiri firma hukum Chisca Mirawati, Kanya & Partners (CMKP) pada 2021. Ia juga pernah menjabat direktur kepatuhan di PT Bank MNC Internasional Tbk dan Standard Chartered Bank (Indonesia). LHKPN: Tidak ada data karena dari kalangan profesional.
Topik:
KPK Dewas KPK Ketua KPK Komisioner KPK