Ujikom Pejabat Pemprov Malut, Alat Ukur Kompetensi atau Sekadar Formalitas?

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 24 Oktober 2025 4 jam yang lalu
Sekda Malut, Samsuddin Abdul Kadir (Foto: Dok MI/Jainal Adaran)
Sekda Malut, Samsuddin Abdul Kadir (Foto: Dok MI/Jainal Adaran)

Sofifi, MI - Pemprov Malut kembali menunjukkan komitmennya dalam pelaksanaan Menejemen Talenta, dengan menggelar tahapan penilaian teknis bagi pejabat tinggi eselon II di lingkungan Pemprov Malut. Kegiatan ini digelar pada Kamis (23/10) di Ruang Sekda Malut, Kantor Gubernur Sofifi.

Pelaksanaan tahapan Manejemen Talenta dipimpin langsung oleh Sekda Samsuddin Abdul Kadir selaku Ketua Komite Talenta, didampingi Karo Hukum Burnawan dan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Malut, Zulkifli Bian.

Dalam wawancara dengan wartawan, Sekda Samsuddin menjelaskan bahwa tahapan ini menggunakan aplikasi Simata, yang merekam kompetensi dan riwayat jabatan setiap pejabat untuk menilai kapasitasnya secara objektif.

“Jadi Manejemen Talenta yang kita laksanakan ini ada yang menggunakan aplikasi Simata, di mana kompetensi seseorang sudah direkam di dalamnya,” jelasnya.

Dia menambahkan, pengukuran kompetensi mencakup riwayat pendidikan, pengalaman jabatan, penghargaan yang pernah diterima, hingga ujian kompetensi (ujikom) yang dilaksanakan oleh pihak ketiga. Hasil pengukuran ini kemudian dikategorikan ke dalam sembilan kotak, yang menunjukkan potensi masing-masing pejabat.

“Kalau mereka berada di kotak 7, 8, 9, ada tiga kemungkinan: pertama bisa menjadi promosi suksesi untuk jabatan yang lebih tinggi; kedua tetap di posisi saat ini; dan ketiga bergeser ke posisi lain. Jika berada di bawah kotak 7, berarti mereka perlu didorong untuk meningkatkan kompetensinya melalui pendidikan atau kursus,” terang Samsuddin.

Tahapan berikutnya, menurut Samsuddin, adalah konfirmasi motivasi, integritas, dan komitmen kerja pejabat tersebut. Ia menekankan, proses konfirmasi ini tidak mengubah hasil pengukuran kompetensi, tetapi hanya memastikan kesiapan pejabat untuk bekerja lebih baik sesuai kebutuhan organisasi.

“Ujikom sudah menilai kemampuan teknis mereka, jadi kami hanya mengkonfirmasi motivasi, integritas, dan komitmen. Hasil ini akan dilaporkan kepada Gubernur untuk keputusan akhir,” tambahnya.

Samsuddin juga menjelaskan bahwa hasil pengukuran akan diperkuat dengan data psikometri, termasuk konsistensi, kejujuran, dan kemampuan psikologis pejabat dalam menghadapi tuntutan pekerjaan. Nilai akumulatif ini dari ujikom, penghargaan, dan latar belakang pendidikan akan menentukan kotak tempat pejabat menempati posisi yang sesuai.

“Kalau seorang pejabat berada di kotak 6 atau 5, berarti dia perlu dorongan untuk menambah pengetahuan atau ditempatkan di OPD yang tugasnya tidak terlalu berat. Peserta yang kami evaluasi berjumlah enam orang. Fokus utama kami adalah mengkonfirmasi kompetensi, integritas, dan motivasi mereka,” jelas Samsuddin. (Jainal Adaran)

Topik:

Pemprov Maluku Utara Malut