Pemprov Malut Bersih-bersih dari Pejabat yang Tak Produktif!
Sofifi, MI - Pemprov Malut melakukan langkah strategis dalam memperkuat struktur birokrasi. Sebanyak tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama resmi dilantik untuk menempati posisi baru di lingkup Pemprov Malut. Pelantikan dilakukan oleh Wagub Malut Sarbin Sehe, mewakili Gubernur Sherly Tjoanda, yang berlangsung di lantai IV Kantor Gubernur, Sofifi, pada Kamis (6/11/2025).
Pelantikan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 800.1.3.3/KEP/JPTP-MU/02/XI/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, tertanggal 5 November 2025.
Tujuh pejabat yang dilantik masing-masing adalah Abubakar Abdullah sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Malut, Nirwan MT. Ali sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), dan Suryanto Andili sebagai Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Malut menggantikan Ansar Daaly yang pensiun.
Selanjutnya, Syukur Lila dipercaya sebagai Asisten III Bidang Administrasi Umum, menggantikan Asrul Gailea yang kini menjabat Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Sementara itu, Fachruddin Tukuboya diangkat menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, menggantikan Hairia yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Malut.
Dalam sambutannya, Wagub Sarbin menekankan bahwa rotasi pejabat bukan sekadar mengganti posisi semata, tetapi sebuah upaya mendalam untuk menata sistem birokrasi berbasis potensi aparatur. Dia ingin memastikan publik memahami bahwa setiap keputusan mutasi telah didasarkan pada kebutuhan organisasi dan pengembangan sumber daya manusia yang berkelanjutan.
“Mutasi atau rotasi pejabat bukan hanya sekedar pergantian posisi, hari ini kita tidak sedang menata kursi, melainkan menata talenta,” ujar Sarbin.
Lebih jauh, Sarbin menjelaskan bahwa proses rotasi kali ini telah melalui tahapan prosedural yang terukur, dengan pertimbangan kemampuan individu serta rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kita sedang menempatkan sumber daya aparatur pada posisi yang paling sesuai dengan potensi, kapasitas, dan kebutuhan strategis organisasi. Keputusan kita hari ini telah melewati prosedur manajemen talenta dan telah mendapatkan rekomendasi Kepala BKN sejak tanggal 31 Oktober,” jelasnya.
Sarbin kemudian menegaskan bahwa paradigma baru birokrasi menempatkan aparatur bukan sebagai beban administratif, melainkan sebagai kekuatan pembangunan daerah.
“Inilah semangat manajemen talenta ASN dengan pendekatan modern dalam birokrasi yang menempatkan ASN bukan lagi sebagai beban administrasi, tetapi sebagai aset strategis pembangunan daerah,” tegasnya.
Menurutnya, birokrasi yang adaptif harus mampu berpikir jauh ke depan dengan menyiapkan kader-kader pemimpin masa depan di tubuh pemerintahan.
“Manajemen talenta menuntut kita untuk berpikir jauh ke depan. Kita tidak hanya berbicara siapa yang menduduki jabatan hari ini, tetapi siapa yang sedang kita siapkan untuk memimpin birokrasi Maluku Utara hingga 5 sampai 10 tahun ke depan,” ujarnya.
Sarbin menjelaskan bahwa kebijakan rotasi kali ini merupakan bagian dari strategi untuk memperluas pengalaman dan kapasitas aparatur sipil negara melalui lintas jabatan. Ia menilai, ASN yang berpindah posisi justru akan memiliki wawasan yang lebih luas dalam memahami sistem pemerintahan.
“Melalui rotasi hari ini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara ingin memastikan bahwa setiap talenta terbaik ASN kita memiliki ruang untuk berkembang, belajar, dan berkontribusi lintas unit kerja,” katanya.
Menurutnya, orientasi utama birokrasi modern adalah menciptakan ekosistem talenta yang mendorong inovasi dan mobilitas karier ASN.
“Kita ingin membangun ekosistem talenta, bukan hanya sistem jabatan. Dalam konteks strategi rotasi, ini adalah bagian dari talent mobility yakni mobilitas ASN dalam kerangka pengembangan kompetensi dan pemberdayaan pengalaman,” tutur Sarbin.
Ia kemudian menegaskan bahwa birokrasi yang tangguh adalah birokrasi yang selalu beradaptasi terhadap perubahan, terutama di tengah dinamika pertumbuhan ekonomi Malut yang tinggi.
“Karena birokrasi yang sehat bukan yang stagnan, tetapi yang terus belajar, beradaptasi, dan menghasilkan inovasi. Sebagai daerah yang tumbuh pesat, di mana pertumbuhan ekonomi Malut di triwulan III tahun 2025 mencapai 32 persen, maka Maluku Utara membutuhkan birokrasi yang reformatif dan visioner,” ujarnya.
Dalam konteks pembangunan jangka panjang, Sarbin mengingatkan bahwa perubahan global dan digitalisasi publik menuntut birokrasi Malut untuk lebih responsif dan terbuka terhadap inovasi.
“Kita menghadapi perubahan cepat: digitalisasi layanan publik, hilirisasi industri, dan meningkatnya tuntutan masyarakat akan transparansi dan pelayanan berkualitas. Untuk menjawab itu semua, kita tidak bisa lagi bertumpu pada struktur semata, tetapi harus bertumpu pada talenta dan ekosistem pemerintahan,” katanya.
Ia menegaskan pentingnya koordinasi antarjabatan strategis agar kebijakan pemerintah berjalan selaras dan tidak tumpang tindih.
“Peran setiap jabatan strategis memiliki nilai penting. Jabatan asisten ibarat seperti menteri koordinator yang mengawal bidang-bidang pemerintahan agar bergerak harmonis dan sinergis,” ungkapnya.
Selain itu, ia menekankan tanggung jawab pejabat tinggi dalam mengoordinasikan seluruh sektor pemerintahan agar berjalan efektif.
“Koordinasi lintas sektor berada di puncak saudara untuk memastikan setiap kebijakan daerah berjalan efektif dan konsisten,” sambungnya.
Sarbin juga menggarisbawahi pentingnya peran staf ahli gubernur sebagai penopang intelektual bagi kepala daerah.
“Staf ahli gubernur berperan sebagai pembantu kepala daerah secara langsung, yang menjadi sumber gagasan, analisis kebijakan, dan pandangan strategis dalam pembangunan dan pengambilan keputusan,” jelasnya.
Menyentuh aspek pelayanan publik dan investasi, Sarbin mengingatkan pentingnya peran OPD perizinan untuk mempercepat arus investasi tanpa mengabaikan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi perizinan memegang tanggung jawab yang lebih besar untuk menjamin sirkulasi investasi yang mudah dan sehat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sistem perizinan yang efisien adalah cermin wajah birokrasi yang ramah terhadap investasi dan industri daerah.
“Kita harus menjadikan sistem perizinan yang mudah, cepat, dan pasti sebagai wajah baru birokrasi Maluku Utara, terutama di tengah upaya besar pemerintah daerah melaksanakan hilirisasi industri, baik di sektor pertambangan, perkebunan, maupun industri pengolahan,” tegasnya.
Namun, ia menegaskan, kemudahan perizinan tidak boleh mengabaikan tanggung jawab terhadap pelestarian lingkungan.
“Kita harus memastikan proses perizinan berjalan sesuai dengan kaidah administrasi dan hukum tata negara Republik Indonesia, namun tetap menjunjung tanggung jawab moral untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup,” ucapnya.
Selain itu, sektor pendidikan juga mendapat perhatian khusus. Sarbin menyebut pendidikan merupakan amanah konstitusional dan prioritas nasional yang tidak boleh diabaikan.
“Begitu juga dengan pendidikan, urusannya merupakan mandatori, di sana melekat Asta Cita Bapak Presiden. Kita harus membangun fondasi pendidikan dengan talenta yang sesuai tantangan zaman,” jelasnya.
Ia menambahkan, keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan harus dijaga sebagai warisan bagi generasi mendatang.
“Pembangunan tidak boleh mengorbankan masa depan. Tugas kita adalah menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan, agar anak cucu kita kelak masih bisa menikmati alam Maluku Utara yang kaya dan lestari,” tambahnya.
Sarbin juga mengungkapkan kebanggaannya bahwa Maluku Utara termasuk provinsi pelopor penerapan sistem manajemen talenta ASN di bawah koordinasi BKN Regional XI Manado.
“Perlu juga saya sampaikan dengan rasa syukur, Provinsi Maluku Utara merupakan salah satu provinsi pelopor dalam penerapan manajemen talenta ASN di bawah wilayah kerja Kantor Regional XI BKN Manado,” tuturnya.
Ia menyebut langkah ini sebagai bukti keseriusan Pemprov Malut membangun sistem karier ASN yang transparan, meritokratik, dan terukur.
“Langkah ini menegaskan keseriusan kita dalam membangun birokrasi yang berbasis kinerja, meritokrasi, dan pembinaan karir yang terukur. Semoga pengalaman Maluku Utara menjadi contoh baik bagi daerah lain yang hendak mengembangkan sistem pengelolaan manajemen talenta di tubuh organisasinya,” sambungnya.
Menutup sambutannya, Sarbin mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah, bukan hak atau hadiah. Ia berharap para pejabat baru mampu membuktikan diri sebagai agen perubahan birokrasi.
“Saya berharap para pejabat yang menerima amanah baru hari ini dapat menjadi talenta kunci yang mempercepat transformasi birokrasi. Buktikan bahwa setiap rotasi bukan awal dari ketidakpastian, tetapi awal dari peluang baru untuk memberi dampak yang lebih besar,” katanya.
Ia juga mengajak pejabat yang baru dilantik untuk menjadi mentor bagi ASN muda serta menumbuhkan budaya kerja yang solid.
“Bangunlah tim kerja yang solid, kembangkanlah talenta di unit kerja masing-masing, dan jadikanlah mentor bagi para ASN muda. Karena keberhasilan manajemen talenta tidak hanya diukur dari siapa yang dipromosikan, tetapi dari berapa banyak talenta baru yang tumbuh di tangan Anda,” lanjutnya.
Dengan nada tegas, ia kembali mengingatkan bahwa jabatan publik harus dijalankan dengan integritas dan dedikasi penuh.
“Saya ingin menegaskan kembali, mutasi dan rotasi adalah amanah. Ini bukan hak dan juga hadiah, tetapi kepercayaan untuk mengabdi lebih besar kepada masyarakat dan daerah,” tegasnya.
Ia kemudian berpesan agar para pejabat selalu menjaga keharmonisan, profesionalitas, dan rasa tanggung jawab dalam setiap kolaborasi kerja.
“Mari kita jaga amanah dan kepercayaan ini dengan integritas yang kuat, disiplin, etos kerja, serta semangat ketulusan dalam ruang yang baru. Teruslah beradaptasi, membangun situasi yang nyaman, dan memberikan ruang kepada seluruh ASN untuk bekerja dengan baik,” ajaknya.
Sarbin pun menutup pesannya dengan refleksi moral yang mendalam tentang arti kebersamaan dan pengabdian tulus.
“Peliharalah perbedaan pandangan dengan baik. Berbeda tetapi bisa bekerja bersama jauh lebih baik daripada bersama-sama tapi tidak bekerja sama,” pungkasnya.
Akhirnya, ia menegaskan bahwa birokrasi yang kuat lahir dari dedikasi dan moralitas aparatur yang berkomitmen.
“Pengabdian dengan tulus akan dinantikan oleh rakyat Maluku Utara. Dengan pengelolaan talenta yang strategis dan moralitas kerja yang kuat, saya yakin Maluku Utara akan menjadi daerah dengan birokrasi yang tangguh, lincah, dan berdaya saing,” katanya.
Pernyataan tersebut menggambarkan keyakinan kuat bahwa birokrasi di Pemprov Malut harus menjadi motor utama dalam menciptakan perubahan yang nyata dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat. Pemprov Malut diharapkan tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga hadir sebagai penggerak transformasi sosial dan ekonomi yang dirasakan langsung oleh publik.
Dengan semangat itu, setiap aparatur dituntut menjaga kepercayaan masyarakat serta membuktikan bahwa reformasi birokrasi benar-benar mampu menjawab harapan rakyat dari waktu ke waktu.
“Birokrasi yang mampu membawa perubahan nyata bagi kesejahteraan masyarakat Maluku Utara. Hari ini dan seterusnya, ruang publik menaruh harapan kepada kita semua,” pungkas Sarbin. (Jainal Adaran)
Topik:
Maluku Utara Pemprov Maluku Utara Malut