Tubagus Chaeri Wardana Suami Airin Cagub Banten Terseret Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Stadion BIS, Kejagung Didesak Usut Tuntas!


Jakarta, MI - Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan stadion Banten International Center (BIS) atau Sport Center di Desa Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang.
Kasus yang diduga melibatkan Tubagus Chaeri Wardana (TCW) Suami dari Airin Cagub Banten saat ini tengah ditangani oleh Kejati Banten.Mereka mendesak Kejagung untuk ikut serta menuntaskan sejumlah kasus-kasus dugaan korupsi di Banten yang selama ini jalan di tempat, termasuk kasus yang melibatkan Wawan suami Airin Cagub Banten.
"Masyarakat Banten saat ini sangat berharap Kejagung bisa tuntaskan kasus dugaan Korupsi Sport Center Serang Banten," tegas Kordinator Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Dayat saat menggelar aksi demonstrasi di Kejagung, Jumat (22/11/2024).
Karena ini, kata dia, sebagai pintu masuk di mana masih banyak lagi sebenarnya kasus-kasus dugaan korupsi yang belum tersentuh, sehingga membuat masyarakat Banten banyak yang belum mendapatkan kesejahteraan yang merata.
"Banyak jalan yang rusak, pengangguran makin meningkat dan banyak rakyat Banten yang hidup serbakekurangan akibat dari Dinasti Koruptor yang selama ini berkuasa di wilayah Banten," ungkapnya.
Sebelumnya keterangan yang disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna, penyidik akan melayangkan upaya pemanggilan saksi pada dua kasus.
Pertama adalah dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah atau lahan di Desa Kemanisan, Kecamatan Curug Kota Serang.
Pengadaan ini dilakuan pada 2008 sampai dengan 2011 untuk pembangunan sport center.
Kedua, adalah pengembangan dari hasil penyidikan dugaan korupsi terkait aset Situ Ranca Gede Jakung seluas 250 ribu meter persegi di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.
Topik:
Dugaan Korupsi Sport Center KejagungBerita Terkait

Kejagung Sebut Uang Korupsi Laptop Rp10 M yang Dikembalikan dari Vendor hingga Anak Buah Nadiem
10 jam yang lalu

Kejagung Didesak Tangkap Ketua Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya Gus Yazid, Diduga Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Rp 18 M
10 jam yang lalu

Kejagung Sita Rp13,2 T Korupsi CPO, Pakar TPPU: Saatnya RUU Perampasan Aset Disahkan!
22 jam yang lalu

Kejagung Didesak Geledah PT Ciliandra Perkasa, Diduga Keciprat Dana BPDPKS Rp 2,7 Triliun
23 jam yang lalu