Venna Melinda Resmi Cerai dari Ferry Irawan

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 7 Agustus 2023 07:38 WIB
Jakarta, MI - Venna Melinda dan Ferry Irawan telah resmi bercerai. Hal tersebut diputuskan Pengadilan Agama Jakarta Selatan lewat sidang online atau e-court pada Kamis (3/8). Hal itu juga telah dikonfirmasi kuasa hukum Ferry Irawan, Khairul Imam. "Permohonan sudah diputus pada 3 Agustus 2023," kata Khairul Imam, Minggu (6/8). Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga telah mengabulkan permintaan Venna Melinda mengenai uang mut'ah dan nafkah dari Ferry Irawan Rp30 juta. "Mas Ferry dijatuhi hukuman untuk membayar uang mut'ah sebesar Rp 30 juta dan uang nafkah masa iddah selama 3 bulan yaitu Rp 30 juta," ujar Khairul Imam. Sementara itu, pihak Ferry mengaku masih mempertimbangkan hal tersebut. Ferry Irawan mendaftarkan gugatan talak cerai terhadap Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (7/2), dengan nomor perkara PA.JS-07022023WKX. Hal ini adalah buntut dari kasus dugaan KDRT yang dialami Venna Melinda oleh Ferry Irawan.