Kecurangan Pemilu Bisa Picu Gangguan Mental
Jakarta, MI - Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Rumah Sakit Pondok Indah dr. Ashwin Kandouw mengatakan, bahwa isu kecurangan tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dapat memicu gangguan mental, baik bagi peserta Pemilu maupun masyarakat pendukung secara umum.
“Tentu saja kalo ada isu mengenai kecurangan itu, kalau untuk bisa menerima, karena berarti dia merasa seharusnya dia menang seperti itu,” kata Ashwin, dikutip Rabu (14/2).
Gangguan mental yang dimaksud misalnya kecemasan berlebihan. Dokter yang merupakan lulusan Spesialis Kesehatan Jiwa Universitas Indonesia itu menuturkan, gangguan mental tidak hanya dapat terjadi pada para calon pemimpin saja. Tetapi, juga pendukung salah satu pasangan calon jika dia fanatik, atau mengeluarkan usaha lebih untuk mendukung pilihannya.
Ashwin mengingatkan karena gangguan jiwa dapat mengenai siapa saja, maka masyarakat diharapkan untuk tidak stres, karena dapat membuat mental menjadi rentan.
“Kalau dia stres, dia cemas, dia salah takut pilihannya salah dan itu akan membuat negara ini hancur berantakan padahal tidak perlu seperti itu,” ujarnya.
Sedangkan bagi para calon pemimpin, dia mengingatkan agar tetap menjaga kestabilan mentalnya karena stres yang tidak tersalurkan dengan baik, dapat memicu calon terkena sejumlah diagnosis seperti cemas berlebihan, depresi hingga psikosis.
Gangguan mental, kata Ashwin, jika tidak dikelola dengan baik bisa menimbulkan efek buruk yang berkepanjangan.
“Cemas itu bisa panjang, depresi itu bisa panjang, psikosis bahkan bisa panjang sekali," jelasnya.
"Jadi sebaiknya cepat dikenali dan cepat diatasi biar bisa diberikan tatalaksana yang tepat sehingga harapannya bisa mengatasi kondisinya,” tutup Ashwin.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Tayang Perdana! Film Dirty Election Ungkap Kecurangan Pemilu Berbasis Teknologi
20 April 2024 12:08 WIB
Mantan Ketua KPU RI: Kalau Pemilu 2024 Dinilai, Maka Hasilnya Itu Sangat Tidak Demokratis
19 April 2024 17:17 WIB
Hakim MK Arief Hidayat Sebut Pilpres 2024 Lebih Hiruk Pikuk, Hakim Lainnya Soroti Dana Bansos Naik Usai Pandemi Covid-19
6 April 2024 05:00 WIB