Kejagung Periksa Petinggi Google Indonesia terkait Kasus Chromebook


Jakarta, MI- Kejaksaan Agung (Kejagung) periksa Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan PT Google Indonesia berinisial PRA terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook di Kemendikbudristek.
"PRA selaku Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan PT Google Indonesia," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Selasa (7/10/2025).
Selain itu, Kejagung juga memeriksa 10 orang saksi lainnya, mereka adalah DS selaku ASN pada Lembaga Kebijakan dan Pengadaan Barang & Jasa, APU selaku Anggota Pokja Pemilihan Penyedia Katalog Elektronik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang & Jasa tahun 2020, SR selaku Kepala Divisi Imaging Solution PT Samafitro.
Lalu, GH selaku Direktur PT Turbo Mitra Perkasa, CI selaku Auditor Ahli Utama pada Inspektorat IB Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek tahun 2013-2024, INRK selaku Plt. Direktur Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2022-2024.
Selanjutnya, WJA selaku Plt. Direktur SMA pada Kementerian Riset dan Teknologi tahun 2022-2024, MWD selaku Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020, TRI selaku Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa Kemendikbudristek tahun 2021, serta HK selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kemendikbudristek tahun 2022.
Anang menjelaskan bahwa ke-11 orang saksi tersebut telah menjalani pemeriksaan pada Senin (6/10/2025) kemarin. Pemeriksaan dilakukan penyidik untuk melengkapi berkas perkara atas nama tersangka Mulyatsyah (MUL).
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud atas nama tersangka MUL," ujarnya.
Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek.
Kelima tersangka tersebut adalah:
1. Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Tahun 2020-2021
2. Mulyatsyah (MUL) selaku Direktur SMP Kemendikbudristek Tahun 2020.
3. Jurist Tan (JT) selaku Staf khusus Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.
4. Ibrahim Arief (IBAM) selaku Konsultan teknologi di lingkungan Kemendikbudristek.
5.Nadiem Makarim selaku mantan Mendikbudristek.
Topik:
Kejagung Google Indonesia Kasus ChromebookBerita Terkait

Usai Eks Dirut PLN Fahmi Tersangka di Polri, Muncul Desakan Kejagung Tuntaskan Korupsi Tower Transmisi PLN Rp 2,2 T
3 jam yang lalu

Kejagung Usut Dugaan Penyelundupan Logam Tanah Jarang di Kasus Timah Rp 300 T
1 hari yang lalu