Anak di Depok Tega Tusuk Ayah Kandung Gegara Hal Ini
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
3 Oktober 2023 23:12 WIB
![Anak di Depok Tega Tusuk Ayah Kandung Gegara Hal Ini](https://monitorindonesia.com/2023/05/garis-polisi.jpg)
Jakarta, MI - Seorang anak berinisial RTL (27) tega menusuk ayah kandungnya berinisial S (64) di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Selasa (3/10). Penusukan itu diduga karena masalah harta keluarga dan izin menikah.
Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budiharso menyebut, mulanya ada permasalahan keluarga yang sedang didiskusikan bersama sang ayah. Dia mengatakan, S ingin menjual bangunan ruko tanpa sepengetahuan anaknya.
"Jadi ada beberapa harta keluarga dari bapaknya ini mau dijual, tanpa konfirmasi dengan anaknya. Sehingga anaknya menanyakan, kenapa harus dijual, di situlah timbul perdebatan,” kata Arief, Selasa (3/10).
“Kalau hartanya sih belum terjual, baru rencana mau dijual. Tetapi anaknya mendengar kabar tersebut sehingga anaknya konfirmasi ke bapaknya,” ujarnya.
Selain itu, diduga sang anak merasa kesal lantaran ayahnya meminta izin untuk menikah lagi.
“Kalau hal tersebut masih kemungkinan (izin menikah lagi), akan tetapi untuk penyebabnya lebih cenderung pada yang satu hal tadi (penjualan harta),” kata Arief.
S diketahui adalah seorang duda yang ditinggal meninggal oleh istrinya. S sudah setahun menetap di Kampung Tipar, Kelurahan Mekarsari, Cimanggis, Depok. Sedangkan RTL merupakan anak ketiga dari S yang sudah tinggal terpisah lantaran telah berumah tangga.
#Anak di Depok Tega Tusuk Ayah Kandung
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Terbukti Lakukan Tindak Pidana Penipuan, Yusra Yahya Divonis 3,5 Tahun Penjara Gunawan, salah satu korban penipuan (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/gunawan-korban-penipuan.webp)
Terbukti Lakukan Tindak Pidana Penipuan, Yusra Yahya Divonis 3,5 Tahun Penjara
3 Juli 2024 21:37 WIB
Nusantara
![Kecelakaan Bus Study Tour SMK Lingga Kencana Depok, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Ditlantas Polda Jawa Barat, saat ungkap kasus kecelakaan PO bus pariwisata Trans Putera Fajar di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung. (Foto: ANTARA)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kecelakaan-bus-ciater.webp)
Kecelakaan Bus Study Tour SMK Lingga Kencana Depok, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru
29 Mei 2024 16:03 WIB
Nusantara
![Pemkot Depok Serahkan Santunan Kematian Korban Kecelakaan di Ciater, Segini Nominalnya Bangunan SMK Lingga Kencana, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (12/5/2024). (Foto: ANTARA)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/smk-lingga-depok-1.webp)
Pemkot Depok Serahkan Santunan Kematian Korban Kecelakaan di Ciater, Segini Nominalnya
13 Mei 2024 14:27 WIB
Nusantara
![Ultimatum Bupati-Wali Kota di Jabar, Bey Machmuin Minta Izin Kegiatan Study Tour Diperketat Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin [Foto: ANTARA]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/bey-machmudin.webp)
Ultimatum Bupati-Wali Kota di Jabar, Bey Machmuin Minta Izin Kegiatan Study Tour Diperketat
13 Mei 2024 06:30 WIB
Nasional
![Jika Langgar Aturan, Kemenhub Bakal Cabut Izin PO Bus yang Kecelakaan di Subang Petugas kepolisian di lokasi kecelakaan (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kecelakaan-bus-di-ciater-2.webp)
Jika Langgar Aturan, Kemenhub Bakal Cabut Izin PO Bus yang Kecelakaan di Subang
12 Mei 2024 22:36 WIB
Nusantara
![Pemkot Depok Bantu Penanganan Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana di Ciater Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono [Foto: ANTARA]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/imam-budi-hartono.webp)
Pemkot Depok Bantu Penanganan Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana di Ciater
12 Mei 2024 07:50 WIB