Petugas Gabungan Amankan 25 Jukir di Jakarta Pusat

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 30 Mei 2024 14:20 WIB
Penertiban juru parkir (jukir) liar di minimarket di wilayah Jakarta Pusat. (Foto: Antara)
Penertiban juru parkir (jukir) liar di minimarket di wilayah Jakarta Pusat. (Foto: Antara)

Jakarta, MI - Petugas gabungan menangkap 25 juru parkir (jukir) liar di minimarket yang ada di wilayah Jakarta Pusat dalam razia pada dua hari terakhir, yaitu 29-30 Mei 2024.
 
Koordinator Lapangan Penertiban Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat WS Laoly menyebutkan, tim gabungan menangkap 13 jukir liar pada Rabu (29/5). Sedangkan pada Kamis (30/5/2024)menangkap 12 jukir liar.
 
"Total hari ini ada 12 jukir liar yang kami amankan. Mereka lagi melakukan aktivitas memarkir di minimarket," ujar Laoly usai melakukan penertiban jukir liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Mereka yang ditangkap dibawa dulu ke Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat untuk pendataan. Petugas gabungan yang menertibkan jukir liar sebanyak 30-40 personel. Petugas berasal dari Suku Dinas Perhubungan, Satpol PP Jakarta Pusat, Kepolisian dan TNI.

Selain itu, pengamanan juga dilakukan dengan mengerahkan sekitar 20 unit mobil pengamanan. Setelah diamankan ke mobil Dinas Sosial (Dinsos) jukir liar tersebut dibawa ke Kantor Sudinhub Jakarta Pusat dan dilakukan pendataan terlebih dahulu.
 
"Tadi dibawa juga kita masukan ke mobil Dinas Sosial, untuk prosesnya kita lakukan pendataan dulu. Nanti kita buatkan surat pernyataan berikut materainya sehingga nanti diharapkan tidak mengulangi perbuatannya," kata Haryo.
 
Kepala Seksi Operasional Sudin Perhubungan, Jakarta Pusat, Haryo Bagus menegaskan bahwa penertiban jukir liar ini menindaklanjuti arahan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo terkait penertiban juru parkir liar di lima wilayah.
 
Penertiban tersebut diwarnai dengan penolakan dan adu mulut antara petugas gabungan dengan jukir liar bahkan sejumlah warga yang ada di lokasi penertiban. "Untuk penolakan dari jukir liar tersebut saya rasa wajar karena memang mereka mencari nafkah dari situ, namun kita dari petugas tetap melaksanakan tugas sesuai kewajiban, kita yakni menertibkan juru parkir liar," ucapnya.

Menurut Haryo, penertiban jukir liar perlu dilakukan secara rutin. Hal itu mengingat masih banyaknya jukir liar yang tersebar di minimarket di Jakarta Pusat. "Nanti kami evaluasi terkait pembinaan, kalaupun nanti mereka kembali menjadi juru parkir liar lagi di lokasi yang sama, kita pastikan kembali (merazia). Karena ini memang lokasinya banyak," kata Haryo.

Haryo memastikan, pihaknya sudah mengatur jadwal untuk melakukan penindakan jukir liar di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus) yang berbeda-beda dan secara rutin demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.
 
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan peringatan hingga tindakan tegas jika ada oknum yang menerima setoran dari jukir liar. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku telah mendapatkan laporan dari Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo terkait adanya salah satu oknum Ketua RT yang menerima setoran dari jukir liar.
 
"Ya saya mendapatkan laporan dari Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta seperti itu. Nanti melalui mekanisme di sana ada Pak Asisten Pembangunan (Aspem), mekanisme pak lurah dipanggil RT-nya atau ada RW juga," ujarnya.

"Ya diberi peringatan dan tindak," ujar Heru di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (17/5). (AM)