Kronologi Kebakaran Rumah di Jakarta Utara

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 10 Agustus 2024 2 jam yang lalu
Petugas Gulkarmat memadamkan api yang membakar sebuah rumah. (Foto: Antara)
Petugas Gulkarmat memadamkan api yang membakar sebuah rumah. (Foto: Antara)

Jakarta, MI - Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mengerahkan 35 personel untuk memadamkan api yang membakar sebuah rumah di Jalan Kampung Sukapura, Kecamatan Cilincing, pada Sabtu siang. "Total ada tujuh unit mobil pemadam kebakaran yang kami turunkan dan 35 personel memadamkan api," ujar Gatot Sulaeman di Jakarta, Sabtu (10/8/2024).

Ia mengatakan, objek yang terbakar adalah sebuah rumah tinggal dengan luas 64 meter persegi (m2) yang ditempati tujuh kepala keluarga atau 21 jiwa. "Dugaan penyebab terjadinya kebakaran akibat adanya korsleting listrik," ucap Gatot.

BACA JUGA: Penyebab Kebakaran 36 Rumah di Karo

Dari keterangan saksi mata yang merupakan pemilik rumah diungkapkan bahwa ada api menyala dari kamar belakang dan mencoba memadamkan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). "Melihat api yang membesar pemilik menghubungi petugas pemadam kebakaran," tuturnya

Menurut dia, petugas mendapatkan informasi kebakaran pukul 13.16 WIB dan sampai di lokasi 13.27 WIB. "Awalnya kami kirim lima unit mobil pemadam dan ditambah jadi tujuh unit," paparnya.

Ia mengatakan api akhirnya dapat dipadamkan sekitar pukul 13.55 WIB. "Alhamdulillah api selesai dipadamkan," ucapnya.

Dia mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan hati-hati terhadap instalasi yang ada di bangunan milik mereka. "Lakukan pengecekan rutin instalasi listrik dan lakukan penggantian jika ada kerusakan agar tidak berpotensi menimbulkan kebakaran," tandasnya.

BACA JUGA: Diduga dari Puntung Rokok, Lahan di Tanjung Tebakar

Berita Terkait