PWI Jaya: Hendry Ch Bangun Bukan Anggota PWI Lagi
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
![Ketua PWI DKI Jakarta, Kesit B Handoyo, kembali mengumumkan pemberhentian penuh Hendry Ch Bangun dari keanggotaan PWI pada jumpa pers di markas PWI DKI Jakarta, Kamis malam (15/8). Ketua PWI DKI Jakarta, Kesit B Handoyo, kembali mengumumkan pemberhentian penuh Hendry Ch Bangun dari keanggotaan PWI pada jumpa pers di markas PWI DKI Jakarta, Kamis malam (15/8).](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/ketua-pwi-dki-jakarta-kesit-b-handoyo-kembali-mengumumkan-pemberhentian-penuh-hendry-ch-bangun-dari-keanggotaan-pwi-pada-jumpa-pers-di-markas-pwi-dki-jakarta-kamis-malam-158.webp)
Jakarta, MI - Ketua PWI DKI Jakarta, Kesit B Handoyo, kembali mengumumkan pemberhentian penuh Hendry Ch Bangun dari keanggotaan PWI pada jumpa pers di markas PWI DKI Jakarta, Kamis (15/8/2024) malam.
Pemberhentian ini didasarkan pada Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tanggal 16 Juli 2024.
Kesit menjelaskan, “PWI DKI Jakarta telah mencatat keputusan ini dalam Berita Acara hasil rapat Pengurus Harian sesuai ketentuan Pasal 9 PRT PWI dan Pasal 6 ayat (1) huruf (g) tentang Pemberhentian Penuh dari keanggotaan PWI.”
“Pemberhentian penuh merupakan kewenangan Dewan Kehormatan PWI Pusat, yang berwenang menetapkan pelanggaran KEJ dan KPW, sesuai Pasal 19 ayat (2) PRT,” tambah Kesit.
Ia juga menekankan, PWI DKI Jakarta tidak berwenang membuat rekomendasi terkait hal ini karena SK DKP belum diterbitkan oleh eks Ketua Umum PWI Pusat hasil kongres Bandung.
Ketaatan terhadap konstitusi organisasi
PWI DKI Jakarta telah menjalankan kewajiban sesuai Pasal 9 PRT dengan membuat Berita Acara atas Surat Keputusan DK PWI Pusat. Namun, PWI Pusat menilai langkah ini sebagai ketidaktaatan terhadap PD/PRT dan keputusan organisasi. “Tuduhan pelanggaran ini justru dilontarkan oleh pihak yang sebenarnya melanggar,” ujar Kesit.
Ia juga menambahkan, “Surat peringatan I dan II diterbitkan oleh Pengurus PWI Pusat tidak sah karena tidak ditandatangani oleh Ketua Umum yang sah. Hendry Ch Bangun sudah diberhentikan penuh dari keanggotaannya, sehingga tidak memiliki kewenangan menandatangani surat-surat tersebut.”
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menjelaskan, “Hendry Ch Bangun diberhentikan penuh karena menyalahgunakan wewenangnya dengan menggelar rapat pleno yang melanggar aturan. Hendry sering melanggar konstitusi organisasi dan profesi, termasuk KPW, KEJ, PD, serta PRT PWI.”
Penolakan Surat Pembekuan PWI DKI Jakarta
Kesit juga menegaskan bahwa surat pembekuan Pengurus PWI DKI Jakarta tidak sah karena ditandatangani oleh eks Ketua Umum yang keanggotaannya sudah diberhentikan penuh. “Surat-surat penting harus diterbitkan sesuai dengan ketentuan konstitusi PWI, yang mengatur tugas, tanggung jawab, dan kewenangan masing-masing pengurus harian,” jelasnya.
Jumpa pers tersebut dihadiri oleh puluhan wartawan Ibu Kota Jakarta, termasuk Ketua Dewan Penasehat PWI DKI Jakarta, Johnny Hardjojo, serta jajaran teras pengurus PWI DKI Jakarta.
Berita Selanjutnya
![Eks Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan Eks Sekjen Sayid Iskandarsyah Dilaporkan ke Bareskrim Polri Helmi Burman di Bareskrim Mabes Polri, (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/foto-helmi-burman-di-bareskrim-mabes-polri.webp)
Eks Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan Eks Sekjen Sayid Iskandarsyah Dilaporkan ke Bareskrim Polri
14 Agustus 2024 20:52 WIB
![Kongres Luar Biasa Jalan Konstitusional untuk Menyelesaikan Kemelut PWI PWI Pusat (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/pwi-pusat.webp)
Kongres Luar Biasa Jalan Konstitusional untuk Menyelesaikan Kemelut PWI
13 Agustus 2024 18:09 WIB
![Diduga 'Menggarong' Dana Hibah Forum Humas BUMN untuk UKW senilai Rp 6 Miliar, Hendry Ch Bangun cs Bakal Dilaporkan ke KPK Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kpk-ri-16.webp)
Diduga 'Menggarong' Dana Hibah Forum Humas BUMN untuk UKW senilai Rp 6 Miliar, Hendry Ch Bangun cs Bakal Dilaporkan ke KPK
7 Agustus 2024 01:41 WIB
![Hak Jawab Sekjen PWI Pusat soal Berita “Wabendum PWI Pusat Mengundurkan Diri, Dorong Ketua Umum, Sekjen, Direktur UMKM Mengikuti Langkah Serupa" Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Sayid Iskandarsyah (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/sekretaris-jenderal-sekjen-persatuan-wartawan-indonesia-pwi-pusat-sayid-iskandarsyah.webp)
Hak Jawab Sekjen PWI Pusat soal Berita “Wabendum PWI Pusat Mengundurkan Diri, Dorong Ketua Umum, Sekjen, Direktur UMKM Mengikuti Langkah Serupa"
6 Agustus 2024 14:20 WIB
![Sekjen PWI Pusat Sayid Iskandarsyah Tegaskan Tak Ada Penyelewengan Hibah Dana UKW Sekjen PWI Pusat Sayid Iskandarsyah (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/sekjen-pwi.webp)
Sekjen PWI Pusat Sayid Iskandarsyah Tegaskan Tak Ada Penyelewengan Hibah Dana UKW
6 Agustus 2024 14:01 WIB
![Pengurus PWI Pusat Pertimbangkan Adukan Hendry Ch Bangun dkk ke Polisi dan KPK karena Korupsi Uang Negara Wina Armada Sukardi (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/wina-armada-sukardi.webp)
Pengurus PWI Pusat Pertimbangkan Adukan Hendry Ch Bangun dkk ke Polisi dan KPK karena Korupsi Uang Negara
6 Agustus 2024 12:59 WIB
![Eks Ketua PWI Hendry Ch Bangun Hadapi Tuduhan Korupsi dan Pelanggaran Hukum Mantan Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun (kiri), dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Sasongko Tedjo seusai menghadiri Rapat Pleno yang dihadiri Pengurus PWI, Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat dan Dewan Pakar di Kantor PWI, Jakarta, Kamis (27/6/2024)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/ketua-umum-pwi-hendry-ch-bangun-kiri-dan-ketua-dewan-kehormatan-pwi-sasongko-tedjo-seusai-menghadiri-rapat-pleno-yang-dihadiri-pengurus-pwi-dewan-kehormatan-dewan-penasehat-dan-dewan-pakar-di-kantor-pwi-jakarta-kamis-2762024.webp)
Eks Ketua PWI Hendry Ch Bangun Hadapi Tuduhan Korupsi dan Pelanggaran Hukum
5 Agustus 2024 20:28 WIB