Jokowi Tunjuk Teguh Setyabudi Jadi Pj Gubernur Jakarta

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 17 Oktober 2024 09:49 WIB
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi saat memberikan keterangan kepada awak media usai Rilis Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester I Tahun 2024 di Jakarta, Rabu (7/8/2024). (Foto: ANTARA)
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi saat memberikan keterangan kepada awak media usai Rilis Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester I Tahun 2024 di Jakarta, Rabu (7/8/2024). (Foto: ANTARA)

Jakarta, MI - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengangkat Teguh Setyabudi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, dan menggantikan pejabat sebelumnya Heru Budi Hartono yang telah bertugas sejak 2022.

Jokowi Tunjuk Teguh Setyabudi Jadi Pj Gubernur Jakarta

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 125P, tertanggal 16 Oktober 2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Gubernur DKI Jakarta.

"Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres No 125P, tertanggal 16 Oktober 2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Gubernur DKI Jakarta," kata Ari di Jakarta, Kamis (17/10/2024).

BACA JUGA: Teguh Setyabudi Resmi Dilantik Jadi Pj Gubernur Jakarta

Ari menerangkan bahwa dalam Keppres tersebut, Jokowi memberhentikan dengan hormat Heru Budi Hartono sebagai Pj. Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Teguh Setyabudi sebagai Pj. Gubernur DKI Jakarta.

Seperti diketahui, Heru Budi yang juga menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), ditunjuk Jokowi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta sejak 17 Oktober 2022.

Heru menggantikan tugas Anies Baswedan, yang masa jabatannya berakhir pada 16 Oktober 2022. Setelah melalui evaluasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali memperpanjang masa jabatan Heru Budi hingga Oktober 2024.

Teguh Setyabudi Dipilih Berdasarkan Dukungan DPRD

Dalam rapat DPRD DKI Jakarta pada September lalu, ada tiga nama teratas Pj Gubernur DKI yang mendapat dukungan terbanyak dari fraksi di DPRD DKI dan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Salah satu dari nama tersebut, yakni Teguh Setyabudi yang pada saat itu menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, dengan perolehan delapan dukungan.

Lalu Akmal Malik yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, dengan tujuh dukungan dan Komjen Polisi Tomsi Tohir sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri dengan tujuh dukungan.

BACA JUGA: Teguh Setyabudi Dilantik Jadi Pj Gubernur Jakarta Hari Ini

Topik:

Teguh Setyabudi Pj Gubernur Jakarta Heru Budi