Teguh Setyabudi Resmi Dilantik Jadi Pj Gubernur Jakarta


Jakarta, MI - Teguh Setyabudi resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Jumat (18/10/2024). Teguh menjadi Pj Gubernur Jakarta, menggantikan Heru Budi Hartono.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono, dan Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin hadir dalam pelantikan itu.
BACA JUGA: Tito Karnavian Resmi Lantik Pj Gubernur Papua Tengah dan DKI Jakarta
"Mengangkat Saudara Drs Teguh Setyabudi sebagai Penjabat Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun," demikian Keputusan Presiden yang dibacakan saat acara pelantikan.
Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 125/P Tahun 2024 tentang Pengesahan Pemberhentian Penjabat Gubernur Jakarta Masa Jabatan 2022-2024 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta yang baru.
Teguh kemudian mengucapkan sumpah dan janji jabatan, bersama dengan Pj Gubernur Papua Tengah Anwar Damanik. Pengucapan sumpah dan janji dituntun oleh Mendagri Tito.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya, telah menandatangani Keppres terkait pemberhentian Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur Jakarta. Jokowi sekaligus mengangkat Teguh Setyabudi untuk mengisi posisi Pj Gubernur Jakarta.
Diketahui, masa jabatan Heru Budi sebagai Pj Gubernur Jakarta habis per tanggal 17 Oktober. Heru telah menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta sejak 2022 untuk menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir.
Topik:
Teguh Setyabudi Resmi Dilantik Pj Gubernur JakartaBerita Sebelumnya
Teguh Setyabudi Dilantik Jadi Pj Gubernur Jakarta Hari Ini
Berita Selanjutnya
Kecelakaan Beruntun Terjadi di Tol Japek Arah Cikampek KM 45
Berita Terkait

Tarif PAM JAYA Melonjak! Pj Gubernur Langgar Aturan, Ada Dugaan Korupsi?
14 Maret 2025 14:31 WIB

Soal Aturan Beristri Lebih dari 1 Orang, PDIP ke Pj Gubernur Jakarta: Emang Enggak Ada Urusan Lain ASN?
19 Januari 2025 15:23 WIB