Besok, Teguh Setyabudi Dilantik Jadi Pj Gubernur Jakarta

![Teguh Setyabudi Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/teguh-setyabudi-1.webp)
Jakarta, MI - Masa jabatan Heru Budi Hartono selaku Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta berakhir hari ini. Dalam hal ini, posisi tersebut nantinya akan dijabat oleh Teguh Setyabudi.
Terkait hal tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melakukan serah terima jabatan (sertijab), sekaligus melantik Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur Jakarta, pada Jumat (18/10/2024).
“Pelantikan Pj Gubernur Jakarta diagendakan dilaksanakan pada hari Jumat pukul 09.00 WIB dirangkaikan dengan pelantikan TP PKK,” kata Plh Kapuspen Kemendagri Aang Witarsa kepada wartawan, Kamis (17/10/2024).
Sementara itu, Aang menjelaskan bahwa mulai hari ini Sekretaris Daerah (Sekda) Joko Agus Setyono, akan menjadi Pelaksana Harian.
“Dalam ketentuan Pasal 131 ayat (4) PP No 49 Tahun 2008 ditegaskan bahwa dalam hal jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah terjadi (kekosongan) sebagaimana dimaksud pada ayat (3), sekda melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah sampai dengan Presiden mengangkat penjabat kepala daerah,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meneken aturan pemberhentian Heru Budi Hartono, sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Pemberhentian tersebut, diatur dalam keputusan presiden (Keppres) nomor 125P tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj Gubernur gubernur DKI Jakarta.
"Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres no 125P, tertanggal 16 Oktober 2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Gubernur DKI Jakarta," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Kamis (17/10/2024).
Jokowi, memberhentikan Heru dan menggantinya oleh Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. Sebelumnya, Terus menjabat sebagai Dirjen Dukcapil Kemendagri.
"Pada Keppres tersebut, Presiden memberhentikan dengan hormat Bapak Heru Budi Hartono sebagai PJ Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Bapak Teguh Setyabudi sebagai PJ Gubernur DKI Jakarta," ujarnya.
Topik:
Teguh Setyabudi Pj Gubernur JakartaBerita Sebelumnya
Sekda Joko Agus Setyono Jadi Plh Gubernur Jakarta
Berita Terkait

Tarif PAM JAYA Melonjak! Pj Gubernur Langgar Aturan, Ada Dugaan Korupsi?
14 Maret 2025 14:31 WIB

Soal Aturan Beristri Lebih dari 1 Orang, PDIP ke Pj Gubernur Jakarta: Emang Enggak Ada Urusan Lain ASN?
19 Januari 2025 15:23 WIB
![Pj Gubernur Jakarta Imbau Warga Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024 Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi [Foto: Repro]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/teguh-setyabudi-1.webp)
Pj Gubernur Jakarta Imbau Warga Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
24 November 2024 08:55 WIB