DPR RI Akan Sahkan RUU BUMN di Rapat Paripurna Besok


Jakarta, MI- Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Revisi Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan disahkan dalam rapat paripurna besok.
"RUU BUMN akan disahkan besok," kata Dasco, Rabu (1/10/2025)
Dasco mengatakan bahwa RUU BUMN tersebut banyak mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, ia tidak menjelaskan poin-poin mana saja yang diubah dalam menindaklanjuti putusan MK tersebut.
"Terutama itu kan banyak kemarin itu memasukkan putusan-putusan MK yang berkaitan dengan Undang-Undang BUMN," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi VI DPR bersama pemerintah telah menggelar rapat pemgambilan keputusan tingkat I terhadap RUU BUMN.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi yang ada di Komisi VI telah sepakat untuk membawa RUU BUMN untuk dapat disahkan pada rapat paripurna.
Topik:
DPR RI RUU BUMN Rapat ParipurnaBerita Sebelumnya
Presiden Prabowo Segera Teken Perpres terkait Tata Kelola MBG
Berita Selanjutnya
MBG Diplesetkan jadi ‘Makan Beracun Gratis’, Kepala BGN Angkat Bicara
Berita Terkait

Nasim Khan: Perpres Tata Niaga Gula Penting Selamatkan Petani dan Konsumen
30 September 2025 12:44 WIB

Purbaya Yudhi Sadewa: Pemerintah Akan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Tanpa Perbesar Utang
23 September 2025 12:07 WIB

Komisi VIII DPR Desak Kemenag Tindak Kakanwil NTB yang Lempar Mikrofon
22 September 2025 13:31 WIB