DPR RI Akan Sahkan RUU BUMN di Rapat Paripurna Besok

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 1 Oktober 2025 9 jam yang lalu
Gedung DPR RI (Foto: Dok/MI/Istimewa)
Gedung DPR RI (Foto: Dok/MI/Istimewa)

Jakarta, MI- Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Revisi Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan disahkan dalam rapat paripurna besok. 

"RUU BUMN akan disahkan besok," kata Dasco, Rabu (1/10/2025)

Dasco mengatakan bahwa RUU BUMN tersebut banyak mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, ia tidak menjelaskan poin-poin mana saja yang diubah dalam menindaklanjuti putusan MK tersebut. 

"Terutama itu kan banyak kemarin itu memasukkan putusan-putusan MK yang berkaitan dengan Undang-Undang BUMN," ujarnya. 

Sebelumnya, Komisi VI DPR bersama pemerintah telah menggelar rapat pemgambilan keputusan tingkat I terhadap RUU BUMN. 

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi yang ada di Komisi VI telah sepakat untuk membawa RUU BUMN untuk dapat disahkan pada rapat paripurna. 

Topik:

DPR RI RUU BUMN Rapat Paripurna