MBG Diplesetkan jadi ‘Makan Beracun Gratis’, Kepala BGN Angkat Bicara

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 1 Oktober 2025 13 jam yang lalu
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana (Foto: Instagram)
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana (Foto: Instagram)

Jakarta, MI - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, angkat bicara terkait sejumlah pihak yang memplesetkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi “Makan Beracun Gratis”, menyusul maraknya kasus keracunan.

Dadan menegaskan, setiap orang berhak memberikan penilaian, namun tidak seharusnya melupakan tujuan mulia dari program pemerintah.

"Mohon tidak mengaburkan bahwa ini adalah program yang bertujuan mulia, yang dilakukan oleh pemerintah Republik Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto. Jadi kita hormatilah istilah-istilah yang seperti itu," ujarnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Dadan juga menanggapi tuntutan berbagai pihak agar program MBG dihentikan. Ia menegaskan pemerintah akan tetap melanjutkan program tersebut karena banyak anak Indonesia yang membutuhkan intervensi pemenuhan gizi dengan menu seimbang.

"Jadi saya kira hak ini harus kita berikan dan kita akan perbaiki tata kelolanya sebaik mungkin, sehingga apa yang diberikan oleh pemerintah itu aman untuk dikonsumsi," kata Dadan.

Menurut data yang disampaikan sebelumnya, sejak diluncurkan pada Januari 2025, program MBG tercatat menimbulkan 6.517 korban keracunan, dengan sebagian besar kasus, yakni 45 kejadian terjadi di Pulau Jawa.

"Sebaran kasus terjadinya gangguan pencernaan atau kasus di SPPG terlihat dari 6 Januari sampai 31 Juli itu tercatat ada kurang lebih 24 kasus kejadian. Sementara dari 1 Agustus sampai malam tadi itu ada 51 kasus kejadian," tuturnya.

Dadan menjelaskan, dari 75 kasus keracunan, jumlah korban mencapai 6.517 orang yang tersebar di berbagai wilayah.

Rinciannya, 1.307 korban berada di Wilayah I (Pulau Sumatra), 4.207 korban di Wilayah II (Pulau Jawa), dan 1.003 korban di Wilayah III (Indonesia bagian timur).

Topik:

mbg badan-gizi-nasional