Legislator Dorong Pembentukan TPPK di Setiap Sekolah: Cegah dan Tangani Bullying

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 19 November 2025 16:57 WIB
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian (Foto: Istimewa)
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI- Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mendorong untuk segera dibentuknya Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di seluruh sekolah. Pembentukan tim tersebut ditujukan untuk mencegah dan menangani aksi perundungan atau bullying yang terjadi di lingkungan sekolah.

"Tim ini harus dilengkapi dengan mekanisme pelaporan yang cepat dan transparan, serta melibatkan tenaga profesional seperti psikolog dan konselor untuk mendukung korban dan pencegahan," kata Hetifah, dikutip Rabu (19/11/2025).

Selain itu, ia juga mengusulkan agar pemerintah mengadakan program pelatihan khusus bagi guru-guru untuk mendeteksi tanda-tanda awal perundungan di lingkungan sekolah.

"Pemerintah perlu menyediakan anggaran khusus guna mendukung pelatihan guru dalam mendeteksi dini tanda-tanda kekerasan dan pelaksanaan program pencegahan yang berkelanjutan," tuturnya. 

Dalam kesempatan itu, Hetifah menyebut bahwa Permendikbudristek 46/2023 yang mengatur TPPK masih belum diterapkan secara merata di sekolah-sekolah.

Atas hal tersebut, ia mendorong pihak-pihak terkait untuk dapat mengimplementasikan regulasi tersebut untuk menjaga ekosistem pendidikan dengan baik. 

"Selain itu, kami mendorong ekosistem pendidikan untuk memperkuat budaya sekolah yang inklusif, dialogis, dan berbasis pencegahan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Hetifah menegaskan bahwa sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi anak-anak generasi penerus bangsa untuk menempuh pendidikan. 

"Sekolah harus menjadi tempat di mana peserta didik merasa aman untuk menyampaikan keluhan, memperoleh perlindungan, dan mendapat pembinaan bila melakukan pelanggaran," ujarnya.

Topik:

DPR RI Komisi X Hetifah Sjaifudian Bullying