Presiden Prabowo Segera Teken Perpres terkait Tata Kelola MBG

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 1 Oktober 2025 10 jam yang lalu
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (Foto: Ist)
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyebut bahwa Peraturan Presiden (Perpres) terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis sedang diselesaikan pada saat ini.

Dandan mengatakan bahwa Perpres tersebut berpeluang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada pekan ini.

Hal ini disampaikan Dadan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, pada Rabu (1/10/2025). 

"Sekarang ini sedang diselesaikan terkait Perpres Tata Kelola Makan Bergizi, yang mudah-mudahan minggu ini sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden," kata Dadan. 

Selain itu, Dadan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan rapat koordinasi bersama kementerian/lembaga terkait lainnya untuk menanggapi kasus keracunan MBG yang terjadi di berbagai daerah.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Dadan mengtakan bahwa pemerintah telah bersepakat untuk lebih melibatkan puskesmas dan UKS dalam hal mitigasi kesehatan dan penanganan darurat. 

"Dan kemudian setelah kita melakukan rapat koordinasi lintas lembaga, kemudian disepakati bahwa puskesmas dan UKS akan lebih banyak dilibatkan di dalam hal mitigasi kesehatan dan menangani darurat," ungkapnya.

Lebih lanjut, Dadan menyebut bahwa Perpres Tata Kelola Program MBG ini penting dalam penanganan masalah pada program ini.

"Tidak hanya masalah keamanan, sanitasi higienis, penanganan korban, tetapi juga kebutuhan rantai pasok yang semakin besar," pungkasnya.

Topik:

Kepala BGN Dadan Hindayana Presiden Prabowo Perpres MBG