Jokowi Terima Surat Pengunduran Diri Syahrul Yasin Limpo sebagai Mentan

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 6 Oktober 2023 14:33 WIB
Jakarta, MI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah menerima surat pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo dari kursi Menteri Pertanian (Mentan). Ia juga telah menindaklanjuti dan menandatangani surat tersebut. "Tadi malam saya sudah di berikan kepada saya dari Mensesneg tentang surat pengunduran diri dari Pak Menteri Pertanian. Ya sudah saya terima dan pagi tadi sudah ditindaklanjuti, sudah saya tandatangani juga," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jumat (6/10). Jokowi pun kemudian menunjuk Kepala Badan Pangan Arief Prasetyo Adi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Mentan. "Penggantinya masih Plt, Plt-nya Pak Arief Prasetyo Kepala Badan Pangan," ujarnya. Adapun nama Syahrul Yasin Limpo terseret dalam kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK. Diketahui, KPK tengah mengusut dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. KPK telah menggeledah rumah dinas Syahrul di kompleks perumahan menteri, Widya Candra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9) lalu. Berlanjut pada penggeledahan Kantor Kementan pada Jum’at (29/9). Dalam penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul itu, penyidik lembaga antirasuah mengamankan uang puluhan miliar rupiah dan mata uang asing. Selain uang, penyidik menemukan dan mengamankan 12 pucuk senjata api. Kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian ini sudah naik tahap penyidikan. Namun, KPK hingga kini belum mengungkap identitas para tersangka. “Di KPK ada SOP (standard operating procedure), dalam proses penyidikan itu pasti sudah ada yang ditetapkan jadi tersangka,” ujar Ali, Jum’at (29/9). Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku mendengar info dari KPK bahwa Syahrul sudah berstatus menjadi tersangka korupsi. “Dia sudah ditetapkan tersangka, resmi ketersangkaannya itu sudah digelar,” kata Mahfud kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/10). #Jokowi Terima Surat Pengunduran Diri Syahrul Yasin Limpo sebagai Mentan