Cuma Punya Motor, Intip LHKPN Penyidik KPK Rossa Purbo
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![10 Orang Ditangkap dalam OTT KPK di Labuhanbatu Ilustasi Penyidik KPK (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/b55aeac2-6963-4347-bd0f-8f0a0fdb39f8.jpg)
Jakarta, MI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti dilaporkan ke Propam Polri, usai memeriksa dan menyita barang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, terkait kasus Harun Masiku.
Pengaduan diterima dan teregister dengan nomor: SPSP2/003111/VII/2024/BAGYANDUAN tertanggal 11 Juli 2024. Pengaduan ini atas dugaan pelanggaran prosedur, dalam penyitaan ponsel Kusnadi.
“Ini ada aspek pelanggaran profesi. Bagaimana pun Rossa Purbo Bekti dan Priyatno adalah penyidik Polri yang ada di KPK," kata pengacara Kusnadi, Petrus Selestinus, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024).
Sebagai pejabat pemerintahan, tentunya tak luput dari soal harta kekayaannya. Sebab, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) merupakan bagian penting, dalam upaya mencegah tindak korupsi.
Berdasarkan penelusuran Monitorindonesia.com dari LHKPN milik Rossa Purbo Bekti pada Jumat (12/7/2024), total Harta Kekayaan Rp 1,8 miliar atau lebih tepatnya Rp 1.895.000.000. Kekayaan itu ia laporkan pada 29 Januari 2024, untuk periodik 2023.
Dalam laporan itu, Rossa memiliki 3 aset tanah dan bangunan, senilai Rp 2.130.000.000, yang berada di wilayah Bogor.
Selain itu, ia juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa 1 unit motor, dengan total nilai Rp 30.000.000.
Ia tercatat memiliki harta bergerak lainnya, senilai Rp 120.000.000. Sementara untuk surat berharga tidak ada. Aset berupa kas dan setara kas Rp 70.000.000.
Harta lainnya Rp 835.000.000. Hasyim tercatat memiliki hutang sebesar Rp 1.290.000.000.
Dengan rincian tersebut, maka seluruh harta kekayaan Rossa Purbo yang tercatat dalam LHKPN memiliki total kekayaan senilai Rp 1.895.000.000 (Rp 1,8 miliar).
Berita Sebelumnya
![Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Dicecar KPK soal Aliran Dana Korupsi di PT Telkom Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi, Jumat (26/7/2024) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/menteri-kp-sakti-wahyu-trenggono-dicecar-kpk-soal-aliran-dana-korupsi-di-pt-telkom.webp)
Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Dicecar KPK soal Aliran Dana Korupsi di PT Telkom
5 jam yang lalu
![KPK Periksa Eks Dirut Telkominfra Paruhum Natigor Sitorus, Telah Dicegah ke Luar Negeri? Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kpk-ri-13.webp)
KPK Periksa Eks Dirut Telkominfra Paruhum Natigor Sitorus, Telah Dicegah ke Luar Negeri?
11 jam yang lalu
![TPPU Abdul Gani Kasuba, Komisaris PT Tri Mineral Mining Syaifuddin Mohalisi Digarap KPK Muhaimin Syarif mengenakan rompi tahanan KPK dan tangan diborgol (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/muhaimin-syarif-1.webp)
TPPU Abdul Gani Kasuba, Komisaris PT Tri Mineral Mining Syaifuddin Mohalisi Digarap KPK
12 jam yang lalu