AHY: Mafia Tanah Dibekingi Orang Kuat

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 15 Juli 2024 16:11 WIB
Agus Harimurti Yudhoyono (Foto: Dok MI)
Agus Harimurti Yudhoyono (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut mafia tanah dibekingi orang kuat yang menyebabkan sulit memberantasnya

"Jaringan di mana-mana, resources luar biasa, ada aktor intelektual, backup kuat-kuat," kata AHY dalam konferensi pers yang disiarkan virtual di YouTube Kementerian ATR/BPN, Senin (15/7/2024).

Kendati, jika ada kekompokan dan solid maka dapat memberantasnya. "Kalau kita solid dan kompak, dan hati kita bersih, niat kita baik, Insyaallah semua tantangan bisa kita hadapi dan kita bisa memberantas mafia tanah di Indonesia," bebernya.

AHY menyebut aksi mafia tanah membuat rugi masyarakat, dunia usaha, hingga negara. Tahun 2024, Kementerian ATR/BPN menyasar 87 kasus mafia tanah yang menjadi target operasi. 

Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebanyak 5 target operasi dari yang sebelumnya.

Untuk kasus yang masuk tahap P21, AHY menyebut ada 21 target operasi dengan jumlah tersangka 36 orang dan luas tanah mencapai 198 hektare. Menurutnya total kerugian negara dan masyarakat yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 5,16 triliun.

"Khusus yang masuk tahap P21, artinya berkas perkara sudah lengkap semua, ada 21 target operasi dengan jumlah tersangka 36 orang. Sedangkan luas objek tanah mencakup 198 hektare, dengan total potensi kerugian negara dan masyarakat yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 5,16 triliun," jelasnya.

Pun, putra Susilo Bambang Yudhoyono ini menjelaskan ciri-ciri lahan yang menjadi incaran mafia tanah. Dia menuturkan, bahwa mafia tanah cenderung mengincar lahan-lahan yang tampak ditelantarkan, sehingga meminta masyarakat merawat lahannya dengan baik.

"Jangan telantarkan tanah bapak ibu. Rawat dan garap, jangan sampai terlantarkan lalu dikuasai pihak lain. Jika memiliki kemampuan pasanglah patok-patok batas".

"Secara fisik paling tidak mencegah orang-orang yang kerjanya mengitari daerah-daerah, lokasi-lokasi yang tidak dihuni, seolah ditelantarkan. Kemudian itu rentan diserobot mafia tanah," imbuhnya.