Menteri ATR/BPN Ungkap Temuan Sejumlah Pulau di Bali dan NTB yang Dikuasai Asing

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 1 Juli 2025 20:20 WIB
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid (Foto: Ist)
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid mengungkap bahwa ada sejumlah pulau-pulau kecil di wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat yang dikuasai oleh warga negara asing (WNA). 

Hal ini disampaikan Nusron dalam rapat kerjam bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025). Pulau-pulau kecil yang dikuasai WNA tersebut terletak di wilayah Bali dan NTB

"Ada di Bali dan di NTB," kata Nusron.

Nusron mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui proses dari kepemilikan pulau tersebut hingga saat ini dapat dikuasai oleh orang asing. Ia memastikan bahwa pihaknya di Kemenenterian ATR/BPN akan mengecek hal-hal tersebut.

"Ini ada beberapa kejadian, enggak tahu dulu prosesnya bagaimana, tiba-tiba intinya apakah legal standingnya kayak apa akan kita cek, tiba-tiba tanah itu atau pulau tersebut dikuasai oleh beberapa orang asing," tuturnya. 

Nusron menegaskan bahwa secara aturan yang berlaku pulau-pulau yang ada dan menjadi bagian dari Indonesia tidak boleh dimiliki oleh asing. Oleh karena itu, ia akan melakukan pengecekan mendalam terkait status pulau-pulau kecil tersebut. 

"Kita cek ke dirjen legal standingnya kayak apa. Tapi basicly secara aturan itu kalau dimiliki asing enggakk boleh. Tapi kalau kemudian WNI atau badan hukum Indonesia bekerja sama dengan investor asing, ah ini kita belum tahu apakah dari investasi itu memang itu diperbolehkan. Tapi yang diperbolehkan adalah pengelolaannya, bukan kepemilikannya," ujarnya.

Topik:

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Pulau Indonesia Bali NTB