Profil Indra Utoyo, Dirut Allo Bank yang Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Mesin EDC

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 1 Juli 2025 20:08 WIB
Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk, Indra Utoyo (Foto: Istimewa)
Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk, Indra Utoyo (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah 13 orang bepergian ke luar negeri terkait penyidikan dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Salah satu nama yang ikut dicegah adalah Indra Utoyo, Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk.

Indra Utoyo bukan nama asing di industri perbankan digital Indonesia. Sebelum menjabat sebagai Dirut Allo Bank, ia dikenal publik sebagai mantan Direktur Digital dan Teknologi Informasi di bank pelat merah yang kini tersangkut kasus dugaan rasuah EDC tersebut.

Adapun inisial 13 orang  yang dicegah bepergian keluar negeri adalah CBH, IU, DS, MI, AJ, IS, AWS, IP, KS, ELV, NI, RSK, dan SRD. Pencegahan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memperlancar proses penyidikan dan mencegah para pihak terkait melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

KPK Mengajukan Larangan Bepergian

KPK mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi pada 26 Juni 2025.Permintaan itu dikabulkan sehari kemudian, tepatnya pada 27 Juni 2025, oleh pihak Imigrasi.

"13 orang telah dilakukan pencegahan ke luar negeri. Status (pencegahan ke luar negeri) aktif sejak 27 Juni," ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam pernyataannya, Selasa (1/7/2025).

Budi mengatakan upaya pencegahan keluar negeri terhadap ke-13 orang ini adalah cara KPK untuk memastikan penanganan perkara berjalan secara efektif.

"Sehingga tentunya penanganan perkara ini juga akan mendukung upaya perbaikan dan peningkatan pada sektor keuangan ataupun perekonomian nasional," tuturnya.

Sebagai informasi, pengusutan dugaan korupsi di bank BUMN ini telah ditingkatkan oleh KPK ke tahap penyidikan. Sejauh ini, penyidikan kasus di bank pelat merah dimaksud menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Artinya, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.

Dalam penyidikan kasus dugaan korupsi ini, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di kantor salah satu bank BUMN. Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti, termasuk dokumen keuangan.

Profil Indra Utoyo

Indra Utoyo lahir di Bandung pada 17 Februari 1962. Ia ditetapkan sebagai Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 19 Mei 2022, dan mulai menjalankan tugasnya secara efektif sejak 9 Juni 2022.

Mengutip informasi dari situs resmi Allo Bank, Indra Utoyo meraih gelar Insinyur Teknik Elektro Telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (1985). Ia menyelesaikan pendidikan Program Doktor Ekonomi dan Bisnis Bidang Manajemen Stratejik Universitas Indonesia (2019).

Sementara itu, Indra Utoyo mengawali karier sebagai Avionic Engineer PT IPTN (1985-1986) dan Sub Direktorat Pengolahan Data Direktorat Operasi IT System Analyst Perum Telekomunikasi (1986-1990).

Indra Utoyo pernah bekerja di PT Telekomunikasi Indonesia sejak tahun 1990 sampai 2017 dengan jabatan terakhir sebagai Direktur Digital & Strategic Portfolio Telkom Group.

Posisi terakhir Indra Utoyo sebelum bergabung dengan Allo Bank Indonesia adalah sebagai Direktur Digital dan Teknologi Informasi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Indra Utoyo diketahui tidak memiliki keterkaitan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris, Direksi, maupun para pemegang saham. Berdasarkan informasi dari Wikipedia, ia pernah menjabat Komisaris Utama PT Multimedia Nusantara (METRA) dan Komisaris Utama Metra Digital Innovation (MDI).

Selain itu, untuk mendorong pertumbuhan inovasi dan industri kreatif digital di Indonesia, ia turut menggagas pembentukan ekosistem startup digital seperti INDIGO Creative Nation, Bandung Digital Valley (BDV), Jogja Digital Valley (JDV), dan Jakarta Digital Valley (JakDiVa) sebagai inkubator dan akselerator industri kreatif digital.

Topik:

kpk kasus-korupsi mesin-edc indra-utoyo allo-bank