Kepala Dinas PUPR Malut Himbau ASN Disiplin Berkantor dan Tingkatkan Layanan Publik

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 1 Oktober 2023 08:52 WIB
Sofifi, MI - Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara (Malut) Daud Ismail menegaskan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar disiplin berkantor di Ibu Kota Provinsi. Pasalnya, untuk berkantor di Sofifi merupakan instruksi Gubernur Malut yang tidak bisa diabaikan oleh ASN yang bekerja di Pemprov Malut, terutama ASN Dinas PUPR. “Wajib hukumnya pegawai Dinas PUPR disiplin berkantor di Sofifi, karena ini perintah Pak Gubernur,” ungkap Daud, saat dihubungi Monitorindonesia.com, melalui telepon selulernya, Minggu (1/10). Untuk itu, apel pagi dan sore sebelum pulang kantor pada Dinas PUPR sudah berjalan sejak kepala-kepala dinas sebelumnya. Menurut dia, budaya apel ini semenjak masih Jafar Ismail yang menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR waktu itu. Kemudian dilanjutkan oleh Kepala-Kepala Dinas berikutnya sampai sekarang. “Apel pagi dan sore ini sudah berlaku sejak Pak Jafar masih menjabat sebagai Kadis PU, sehingga sampai sekarang kita masih berlakukan aturan tersebut,” jelas Daud. (Rais Dero/ADV)