Melalui Reses, Anggota Komisi l DPRD Kabupaten Bekasi Heni Wijaya Kawal Aspirasi Warga


Kabupaten Bekasi, MI - Di masa reses, anggota Komisi l DPRD Kabupaten Bekasi dari traksi Partai Golkar, Heni Wijaya terus berkomitmen mengawal aspirasi warga agar bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah.
Heni sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa reses adalah sebuah kebijakan yang sudah diatur dalam Undang-Undang dengan tujuan bertemu masyarakat.
"Kami setiap tahunnya selalu melakukan tiga kali reses yang telah diatur oleh Undang-Undang bahwa anggota DPRD harus melakukan kerja di luar gedung bertemu konstituen yaitu pemilih yang berada diwilayah pemilihan dapilnya masing-masing," jelas Heni, Kamis (2/11).
Komisi I, lanjut dia, telah menggelar reses di dapil ll yaitu Kecamatan Cibitung dan Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
"Reses yang dilakukan ini selain bisa membuka pintu silaturahmi, juga menjadi sarana warga untuk menyampaikan aspirasinya. Dan manfaat dari reses ini untuk mengajukan usulan yang bermanfaat bagi masyarakat," ungkapnya.
Heni yang membidangi anggaran untuk pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana ini pun mengingatkan pengajuan usulan harus jelas dan detail.
"Jangan sampai usulan sudah diajukan, setelah mau direalisasi ternyata infrastruktur tersebut sudah dilaksanakan melalui anggaran lain," tuturnya.
Untuk itu, kata dia, setiap usulan yang masuk harus dikawal dan diinformasikan apabila sudah direalisasi pembangunannya. Heni juga meminta agar usulan yang masuk dapat diinventarisir.
“Apa saja yang sudah terealisasi di tahun 2023 ini, kegiatan apa yang diusulkan untuk tahun 2024 mendatang. Maka manfaatkan masa reses ini untuk memberikan informasi tertulis maupun langsung,” tukasnya. (Adv)
Topik:
dprd-kabupaten-bekasi reses