Bulog Diusulkan Naik Status jadi Kementerian, Begini Respons Istana


Jakarta, MI - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mengkaji usulan DPR untuk menaikkan status Perum Bulog menjadi setara dengan kementerian atau lembaga negara.
Prasetyo mengatakan, usulan tersebut muncul dari pandangan anggota DPR yang menginginkan penggabungan Bulog dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
"Nanti kita kaji ya, nanti kita kaji dulu ya," ujar Prasetyo usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta, Minggu (12/10/2025).
Prasetyo menegaskan, pemerintah berkomitmen memperkuat peran Bulog dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan di dalam negeri.
Ia menilai, dalam beberapa waktu terakhir, Bulog menunjukkan kinerja positif dengan tingkat serapan yang tinggi.
"Yang pasti adalah Bulog terus kita perbaiki, dan Alhamdulillah kan kemarin dalam sejarah salah satu pencapaian yang tertinggi serapan dari Bulog. Dan minggu lalu juga sudah diputuskan bahwa Bulog diberi tambahan pendanaan, supaya mengantisipasi kalau produksi kita melimpah baik beras maupun jagung, supaya itu juga bisa diserap oleh Bulog," tuturnya.
Prasetyo juga menyampaikan bahwa pemerintah menempatkan sektor pangan sebagai prioritas utama dalam menjaga stabilitas nasional.
"Intinya adalah kita betul-betul mari semua kita kerja keras untuk memastikan yang paling utama adalah pangan dulu," katanya.
Topik:
bulog bapanas kementerianBerita Sebelumnya
Kementerian PU Tinjau Keandalan Bangunan Ponpes Tremas, Pacitan
Berita Terkait

Istana Ungkap Alasan Pemberhentian Arief Prasetyo dari Jabatan Kepala Bapanas
48 menit yang lalu

DPR Desak KPK Periksa Eks Kepala Bapanas Arief soal Dugaan Korupsi Demurrage Beras
1 hari yang lalu

Pencopotan Kepala Bapanas Momentun APH Usut Dugaan Mark Up Impor Beras
12 Oktober 2025 00:05 WIB