KPK Mulai "Garap" Pejabat Bulog, Kasus Apa?


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai "menggarap" pejabat Perum Bulog pada hari ini, Senin (20/10/2025).
Pemeriksaan terhadap pejabat Bulog itu ternyata soal kasus dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2020. Pejabat Perum Bulog itu adalah Dedy Rahman, yang merupakan subdivisi pelayanan publik divisi perencanaan operasional dan pelayanan publik Bulog.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Selain Dedy Rahman, KPK juga memeriksa Paulus Moroopun Hayon, general affair manager PT Dosni Roha; Joseph Sulistijo, direktur PT Amanat Perkasa Speed; dan Rully Firmansyah, warehouse manager PT Amanat Perkasa Speed atau Total Logistik (2013-2022).
KPK sebelumnya telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka dalam perkara ini.
Meski identitas resmi belum diumumkan, dua nama telah terungkap melalui proses hukum dan keterangan pihak terkait, yaitu: Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), komisaris utama PT Dosni Roha Logistik, yang telah mengajukan praperadilan Edi Suharto (ES), mantan staf ahli menteri sosial bidang perubahan dan dinamika sosial.
Menurut hasil perhitungan awal penyidik KPK, kasus ini diduga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 200 miliar, meski angka tersebut masih dapat bertambah. Sebagai bagian dari upaya penyidikan, KPK juga mencegah empat pihak bepergian ke luar negeri selama enam bulan, yakni B Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), Edi Suharto (ES), Kanisius Jerry Tengker, dan Herry Tho (HT).
Catatan: Redaksi Monitorindonesia.com mencantumkan nama saksi jelas menjunjung Asas Equality Before the Law. Bahwa prinsip fundamental negara hukum yang menyatakan bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, tanpa memandang status, jabatan, atau kekuasaan. Maka pihak bersangkutan jika keberatan, redaksi Monitorindonesia.com terbuka melayani hak jawab dan/atau bantahan.
Topik:
KPK Korupsi Bansos Bulog