Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelar Senin 24 Juni 2024
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![Pegi tersangka kasus vina Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, tersangka kasus pembunuhan terhadap Vina Dewi Arsita [Foto: Repro]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/pegi-tersangka-kasus-vina.webp)
Bandung, MI - Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung telah menetapkan jadwal sidang praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016, pada Senin (24/6/2024) mendatang.
Seperti diketahui, Pegi Setiawan mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka, yang dilakukan penyidik Polda Jawa Barat (Jabar).
"Praperadilan Insyaallah mulai 24 Juni 2024 di PN Bandung," kata salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Muchtar Effendy di Mapolda Jabar, Rabu (12/6/2024).
Muchtar mengajak media massa, terus mengawal perkembangan kasus yang menimpa klienya. Ia juga meminta membantu mencari fakta sebenarnya, dari kasus tersebut.
"Bantu kami mencari fakta sebenarnya, agar klien kami terbebas dari tuduhan yang menurut kami sangat tidak berdasar," ujarnya.
Muchtar menambahkan, pihaknya juga sudah mengajukan penangguhan penahanan untuk Pegi Setiawan. Hal itu dilakukan, setelah penyidik Polda Jabar melakukan perpanjangan penahanan, dan menolak penangguhan penahan pertama yang diajukan Pegi Setiawan.
"Per hari ini kami mengajukan penangguhan yang kedua karena klien kami diperpanjang penahannya. Sementara permohonan penangguhan penahanan pertama tidak direspons," tandasnya.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat mengungkapkan telah membentuk tim hukum untuk menghadapi gugatan praperadilan, yang diajukan Pegi Setiawan.
Polda Jabar hingga saat ini, belum menerima panggilan untuk mengikuti persidangan di PN Kota Bandung.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Nikita Mirzani Sayembara Informasi Keberadaan Aep Kasus Vina Cirebon, Tawarkan Hadiah Rp 500 Juta Artis Nikita Mirzani [Foto: Instagram]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/09ea48fd-1df7-4a7e-aff4-e451ab25d703.jpg)
Nikita Mirzani Sayembara Informasi Keberadaan Aep Kasus Vina Cirebon, Tawarkan Hadiah Rp 500 Juta
12 jam yang lalu
![Pastikan Transparan Usut Kasus Vina Cirebon, Kapolri Terjunkan Propam dan Irwasum Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo [Foto: MI/Aswan]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kapolri-jenderal-listyo-sigit-prabowo.webp)
Pastikan Transparan Usut Kasus Vina Cirebon, Kapolri Terjunkan Propam dan Irwasum
17 Juli 2024 15:45 WIB
![Pegi Setiawan Bebas, Komisi III ke Polri: Jangan Sampai Terulang Kembali Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman [Foto: MI/Dhanis]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/wakil-ketua-umum-partai-gerindra-habiburokhman-foto-midhanis.webp)
Pegi Setiawan Bebas, Komisi III ke Polri: Jangan Sampai Terulang Kembali
9 Juli 2024 15:26 WIB
![Praperadilan Dikabulkan, Pegi Setiawan: Tak Bisa Berkata-kata Luar Biasa Anugerah Allah Kepada Saya Pegi Setiawan, mantan tersangka kasus pembunuhan terhadap Vina Dewi Arsita](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/pegi-setiawan-2.webp)
Praperadilan Dikabulkan, Pegi Setiawan: Tak Bisa Berkata-kata Luar Biasa Anugerah Allah Kepada Saya
9 Juli 2024 11:14 WIB
![Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Hari Ini, Polda Jabar Pastikan Hadir Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast [Foto: Repro]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kabid-humas-polda-jabar.webp)
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Hari Ini, Polda Jabar Pastikan Hadir
1 Juli 2024 08:40 WIB