Ditolak Rujuk, Pria di Aceh Tega Gorok Leher Mantan Istri hingga Tewas

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 21 Juni 2024 11:03 WIB
Ilustrasi [Foto: iStock]
Ilustrasi [Foto: iStock]

Aceh Besar, MI - Seorang mantan suami berinisial FA (50) di Aceh Besar tega menggorok leher mantan istrinya berinisial SR (40) hingga tewas di depan anak kandungnya, lantaran ajakan rujuk ditolak.

Pasca kejadian, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Syiah Kuala, Banda Aceh. Korban merupakan warga, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar. Ia ditemukan tewas bersimbah darah, usai dianiaya mantan suaminya.

Penganiayaan yang dilakukan tersangka, berlangsung di toko tempat menjahit korban. Seebelum meninggal, korban sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Abidin Banda Aceh, dengan kondisi leher tersayat pisau dapur.

"Korban dan tersangka kerap cek-cok, namun pada hari kejadian emosi tersangka tidak terbendung," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, Jumat (21/6/2024).

Atas perbuatannya, FA ditahan di sel polisi dan akan dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 dengan hukuman penjara paling lama tujuh tahun.